Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biarkan Mbah Ronggo, Jokowi: Ini Cara Bantu KPK

image-gnews
Dengan menggunakan sepeda bewarna kuning, Jokowi bersepeda dari Istana Negara menuju ke Bundaran HI, Minggu 18 Januari 2015. Tampak beberapa PASPAMPRES mengawal Jokowi saat bersepeda. TEMPO/Dasril Roszandi
Dengan menggunakan sepeda bewarna kuning, Jokowi bersepeda dari Istana Negara menuju ke Bundaran HI, Minggu 18 Januari 2015. Tampak beberapa PASPAMPRES mengawal Jokowi saat bersepeda. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo, Ahad, 25 Januari 2015, memperbarui status akun Facebook pribadinya dengan kalimat Jawa Kuno milik Ronggowarsito yang berbunyi, "Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti".

Dalam Bahasa Indonesia kalimat itu kira-kira berarti: angkara murka atau kejahatan sebesar apapun akan kalah atau hancur jika dihadapi dengan kelembutan dan kasih sayang.  Status ini muncul di tengah tekanan publik yang berharap Presiden Jokowi mampu mengambil sikap tegas  mengatasi perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri.  (Baca:  Diminta Tegas Soal KPK Jokowi Kutip Ronggowarsito)

Hanya, menurut  Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra  harus tetap  melakukan langkah kongkrit. Ia  mengatakan presiden perlu melakukan tindakan untuk menyelamatkan KPK.  “ Presiden harus bertindak untuk menyelamatkan KPK dari tindakan ‘pembunuhan’ itu,”  katanya saat dihubungi 26 Januari 2015.

Pertama,  kata Saldi, Presiden perlu memberikan peringatan keras dan jelas kepada Polri untuk berlaku objektif. Presiden Joko Widodo memang selama ini sudah berbicara tentang kisruh antara KPK dan Polri. Namun menurut Saldi, pernyataan yang dikatakan oleh Jokowi itu masih kurang jelas. “Bahasanya tidak boleh mengambang. Polri harus diperingatkan untuk tidak bertindak senonoh seperti penangkapan BW kemarin,”  katanya. 

 Kedua, Saldi pun menyarankan agar presiden memberikan kekuatan hukum kepada tim independen yang bisa melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang membelit para pimpinan KPK. “Beri tim itu kekuatan hukum dan tugas yang jelas untuk menelaah lebih lanjut kasus antara KPK dan Polri,” katanya. Saldi mengapresiasi pembentukan tim independen Jokowi.

Sebelummnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan memerintahkan orang memberi keterangan palsu. Bahkan Bambang pun sempat ditangkap oleh petugas.  Belakangan anggota pimpinan KPK yang  lain juga  dilaporkan ke kepolisian.

MITRA TARIGAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Lain:

KPK  vs Polri:  Tim Independen Bisa Usulkan Kapolri Baru

3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri

Buya Syafii Akan Tolak Tim Tujuh Jika Dikerangkeng

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.