Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PROYEK WADUK JATIGEDE: Warga Tuntut Ganti Rugi Rp 571 Juta

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Suasana Bukit yang akan ikut terendam oleh air Waduk Jatigede di Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/9).  TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Suasana Bukit yang akan ikut terendam oleh air Waduk Jatigede di Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Perwakilan warga dari sejumlah desa yang akan tergenang waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, meminta uang ganti rugi  Rp 571 juta per keluarga. Permintaan itu menyusul keluarnya Peraturan Presiden nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede.

Sebanyak 10 orang perwakilan warga itu datang ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Jumat, 23 Januari 2015. Mereka mengadukan masalah sosial yang masih tersisa menjelang penggenangan waduk mulai pertengahan tahun ini. "Dengan Peraturan Presiden sekarang, pola relokasi berubah, hitungannya dengan pecahan rupiah," ujar Kepala Desa Cipaku, Didin Nurhadi.

Dari perhitungan warga,  untuk biaya relokasi, mereka meminta Rp 571 juta per  keluarga. Dasar perhitungannya, untuk tanah permukiman seluas 400 meter persegi atau 28 bata (tumbak), kemudian lahan garapan seluas 200 bata. Per bata setara dengan 14 meter persegi.

Dasar perhitungan lain yakni, untuk tunjangan hidup mereka selama setahun di lokasi baru, serta uang untuk rumah atau bangunan tipe 36. "Sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum, harga rumah itu Rp 76 juta," kata Didin. Adapun harga per meter tanah di Sumedang, ujar dia, rata-rata Rp 140 ribu, atau dihitung per bata tanah  Rp 1,4 juta.

Dalam Peraturan Presiden itu, diantaranya mengatur pemberian kerugian bagi warga yang dulu telah dibebaskan tanah atau bangunannya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri 1975, serta penduduk yang kini masih menetap dan belum dibayar pembebasan tanah serta bangunannya. Pemerintah menugaskan Badan Pengawasan dan Keuangan untuk melakukan validasi data penduduk yang belum dibayar itu. Hasil pendataan nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali Rahmat, 60 tahun,  warga yang menolak hasil pembayaran pembebasan lahan dan rumah pada 1982 mengatakan, perhitungan ketika kakeknya masih hidup kala itu tidak sesuai aturan. Tanah  ketika itu dihargai rata-rata Rp 400-500 per meter. "Aturannya tidak kami ketahui, tapi pertemuan warga dengan aparat desa waktu itu diklaim sebagai hasil negosiasi," katanya.

Staf Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Willy Hanafi mengatakan, pihaknya atas kuasa warga akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada awal Februari 2015. Willy menilai, Peraturan Presiden itu  tidak menyelesaikan masalah, melainkan menimbulkan masalah baru. "Karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, dan cenderung sebagai belas kasihan," katanya.

Sesuai Peraturan Presiden tersebut, desa yang akan tergenang berjumlah 28 desa. Adapun berdasarkan hasil verifikasi BPKP pada Juli 2014, jumlah kepala keluarga yang terdampak sebanyak 11.469 keluarga.

ANWAR SISWADI

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketersediaan Air Bersih di Cirebon Raya Rendah, Peneliti BRIN Usulkan Optimalisasi Waduk Jatigede

33 hari lalu

Warga memanggul air bersih di dasar Waduk Jatigede yang kembali muncul dampak dari menyusutnya volume air waduk akibat kemarau panjang di Desa Cibogo, Kecamatan Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, 3 Oktober 2023.  Waduk Jatigede difungsikan untuk menambah volume tampungan air guna mendukung 90.000 hektare jaringan irigasi, pemasok air baku, dan pengaman banjir di area seluas 14.000 hektare. TEMPO/Prima mulia
Ketersediaan Air Bersih di Cirebon Raya Rendah, Peneliti BRIN Usulkan Optimalisasi Waduk Jatigede

Peneliti BRIN merekomendasi optimalisasi Waduk Jatigede untuk mengatasi rendahnya tingkat akses air bersih di wilayah Cirebon Raya.


Normalisasi Waduk, Apa Kabar Waduk di Marunda Kini?

26 Oktober 2019

Jokowi meninjau pembuatan waduk Rawa Kendal di Marunda, Jakarta, pada 26 Agustus 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
Normalisasi Waduk, Apa Kabar Waduk di Marunda Kini?

Pembangunan ataupun normalisasi waduk di Kecamatan Marunda, Jakarta Utara terbengkalai selama lebih kurang empat tahun.


Pengerjaan Proyek PLTA Waduk Jatigede Tembus 70 Persen

23 Oktober 2019

Suasana proses pengecoran rumah turbin di proyek pembangunan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. ANTARA
Pengerjaan Proyek PLTA Waduk Jatigede Tembus 70 Persen

Pengerjaan PLTA waduk Jatigede di Sumedang menembus 70 persen dengan berhasilnya penggalian saluran air di Headrace Tunnel sepanjang 2.218,73 meter.


Anies Baswedan Andalkan Ini Buat Antisipasi Banjir Jakarta

14 September 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken MoU dengan delapan perusahaan rintisan atau Startup untuk pengembangan Jakarta Smart City di Balai Kota DKI, Jumat 13 September 2019.
Anies Baswedan Andalkan Ini Buat Antisipasi Banjir Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah telah siap menghadapi datangnya musim hujan dan potensi banjir Jakarta.


Jawa Barat Incar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Jatigede

4 September 2019

Foto udara suasana Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. Selain digunakan sebagai sarana irigasi, Waduk Jatigede juga dimanfaatkan oleh PLN menjadi sumber air PLTA berkapasitas 2 x 55 MW.  ANTARA
Jawa Barat Incar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Jatigede

Pemerintah Jawa Barat meminta pusat agar memutuskan Pelaksana Penanggung Jawab Kegiatan (PJKP) proyek SPAM waduk Jatigede diserahkan ke Jawa Barat.


Perum Jasa Tirta II akan Kelola Waduk Jatigede

14 Juni 2019

Warga tengah mengambil puing-puing bangunan bekas perdesaan yang telah lama tenggelam, yang kembali terlihat di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 13 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Perum Jasa Tirta II akan Kelola Waduk Jatigede

Perum Jasa Tirta II akan mengelola Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat.


Rehabilitasi Jaringan Irigasi Jatigede Perparah Dampak Kekeringan

17 Agustus 2018

Foto udara suasana Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. Waduk yang merupakan sarana irigasi tersebut memiliki kapasitas tampung hingga 979,5 juta meter kubik. ANTARA
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Jatigede Perparah Dampak Kekeringan

Seluruh jaringan irigasi primer, termasuk sekunder di pantura tengah menjalani rehabilitasi total.


Kalah Lawan Susi, Sandiaga Uno Prioritaskan Waduk Paling Tercemar

1 Maret 2018

Gaya Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah meraih garis finish bersama dalam adu cepat di Festival Danau Sunter, Jakarta Utara, 25 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Kalah Lawan Susi, Sandiaga Uno Prioritaskan Waduk Paling Tercemar

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan, sekitar 50 persen situ/waduk di Jakarta tercemar berat. Sandiaga Uno berjanji membersihkannya.


Cek Penyusutan, Pemerintah Patok Ulang Batas Situ di Depok  

15 Mei 2017

Tumbuhan encek gondok dan sampah yang berhasil diangkat dengan alat berat di situ Pengarengan di Jalan Juanda, 29 November 2014. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok mengeruk situ Pengarengan untuk mengatasi banjir 2014. Tempo/Ilham Tirta
Cek Penyusutan, Pemerintah Patok Ulang Batas Situ di Depok  

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane akan melakukan pematokan batas luas 23 situ di Kota Depok.


Menteri PUPR: Waduk Jatigede Airi 90 Ribu Hektare Lahan

8 April 2017

Suasana Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, 6 April 2017. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 2 x 55 Mega Watt (MW) yang memanfaatkan air dari Waduk Jatigede yang dibangun dengan luas lahan kurang lebih 141.53 Ha itu pembangunannya hingga kini telah mencapai 19,04 persen dan ditargetkan selesai pada 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri PUPR: Waduk Jatigede Airi 90 Ribu Hektare Lahan

Waduk Jatigede mulai beroperasi penuh dan bisa dimanfaatkan oleh petani yang tinggal di sekitarnya.