Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung KPK Ancam Cabut Dukungan ke Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Para pendukung Presiden Joko Widodo bersama puluhan aktivis antikorupsi, Jumat siang, 23 Januari 2015, menggelar aksi turun ke jalan untuk mengecam aksi penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Mereka menggelar aksi bertajuk “Save KPK” yang dipusatkan di monumen Tugu Kota Yogyakarta. "Presiden Joko Widodo harus ikut campur menyelesaikan konflik KPK dengan Polri itu, jangan terus diam," kata koordinator relawan Arsitek Komunitas (Arkom) Jokowi Yogyakarta, Lilik Rohmad Ahmadi, kepada Tempo.

Relawan Jokowi meyakini bahwa penangkapan Bambang sebagai upaya kriminalisasi pada komisi antirasuah akibat penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Jika Jokowi tak mampu menyelamatkan KPK, semua pendukungnya kami pastikan kecewa berat dan bakal menarik dukungan," ujar Lilik. (Baca:Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)

Lilik mendesak Jokowi tidak tunduk pada partai pendukungnya. Sebab, pertaruhannya adalah  kepercayaan besar masyarakat luas. Terutama dalam komitmen penegakan hukum sebagai janji yang paling diharapkan saat kampanye lalu. "Kriminalisasi KPK ini sudah kelewatan dan langsung mencoreng citra Jokowi jika terus diam membiarkan," tuturnya.

Aktivis antikorupsi di wilayah perkotaan dan kabupaten di DIY pun turut mengecam kriminalisasi KPK dan turun ke jalan dengan mengusung tema sama: “Save KPK”. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)

"Jika dibiarkan, KPK kian lemah dan pemberantasan korupsi dari pusat sampai daerah akan terancam," kata Baharuddin Kamba, aktivis antikorupsi DIY, dalam keterangan persnya kepada Tempo

Kamba pun menyoroti sejumlah keganjilan dalam penangkapan Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Bambang ditangkap dengan tudingan menyuruh orang memberikan keterangan palsu di pengadilan terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

"Publik jelas tidak bodoh, alasan polisi sangat dibuat-buat. Kami yakin ini karena KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka dan gagal dilantik jadi Kapolri," katanya. (Baca: BW Ditangkap, Polisi Terkesan Balas Dendam)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rino Caroko, aktivis dari Jejaring Masyarakat Mandiri Kabupaten Gunungkidul, mengkhawatirkan kriminalisasi KPK berpotensi mengganggu penanganan kasus korupsi di daerah. Terutama yang saat ini tengah didorong diambil alih oleh KPK karena tak juga dituntaskan Kejaksaan Tinggi DIY, seperti kasus korupsi dana hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DIY.

"Seharusnya, kasus itu (kriminalisasi KPK) tidak ikut mempengaruhi penanganan korupsi di daerah yang sekarang ditangani Kejaksaan Tinggi DIY," tuturnya. 

PRIBADI WICAKSONO



Baca juga:
Raja Arab Saudi Wafat, Dunia Sampaikan Duka
Gara-gara Pungli, Ahok Pecat 9 Kepala Sekolah
Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari
BW Ditangkap, Polisi Terkesan Balas Dendam

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.