Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palsukan Nasabah, Bos Pegadaian Jadi Tersangka

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif PT. Pegadaian Cabang Pungkur Kota Bandung. Kedua tersangka merupakan Pimpinan Cabang Pegadaian Pungkur Yesaya Budi Handoyo dan analis kredit Wawan Kurniawan.  Dari aksi mereka, negara ditaksir merugi sebesar Rp 21 miliar. (Baca:Palsukan Nasabah, Tiga Pejabat Pegadaian Ditahan )

“Kasus kredit ini mencuat karena tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai dengan prosedur penyaluran kredit,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman, kepada Tempo di kantor Kejati Jabar, Jumat, 16 Januari 2015.

Ia mengatakan, PT. Pegadaian pada periode 2008-2010 telah menggelontorkan dana krista (dana untuk modal) sebesar  Rp 63 miliar untuk disalurkan kepada 21.300 nasabah. Tapi, dalam penyalurannya ditemukan sejumlah dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan dan terdapat sejumlah nasabah fiktif.

Selain itu, kata Suparman, pelunasan uang pinjaman kepada nasabah harus dilunasi dalam jangka 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan. Tapi dalam kasus ini pinjaman justru banyak yang tidak dikembalikan. “Kredit tersebut sasarannya untuk usaha rumah tangga (mikro) yang membutuhkan suntikan modal,” ujarnya. (Baca:OJK Luncurkan Layanan Jasa Keuangan untuk Nelayan )

Suparman menjelaskan, pada kasus ini, terjadi juga pungutan liar yang dilakukan oleh staf pengelola unit kepada para nasabah penerima kredit. “Ada pihak lain yang bertindak seolah-olah koordinator yang mengumpulkan dana angsuran tapi kenyataannya tidak disalurkan ke kantor pegadaian,” ujarnya menambahkan.

Dari kasus ini, Kejati menahan barang bukti berupa proposal pengajuan kredit dari nasabah dan proposal kredit yang tak bisa diselesaikan oleh nasabah alias fiktif.  “Kami masih terus berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bertambah tersangka baru,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka diancam dengan Pasal 2, 3, 9, 11, 12 Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Korupsi. Mereka diancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kasus serupa pernah juga dilakukan oleh PT. Pegadaian cabang Cikudapateuh, Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, para pejabat Pegadaian melakukan modus serupa dengan merugikan negara sebesar Rp 10 miliar.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Berita terkait
Budi Gunawan Dilantik, Penegakan Hukum Terancam
KPK Sulit Menyidik Budi Gunawan, Bila...
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Soal Budi Gunawan, Polri: Diperiksa Dulu, Baru...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

8 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

14 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.