Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek di Lumajang Dikepung Ratusan Warga Sekitar  

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COLumajang - Ratusan warga Klakah mengepung kantor Kepolisian Sektor Klakah, Jumat malam, 16 Januari 2015. Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga sekitar terhadap isu dilepasnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan wisata Ranu Klakah, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kepada wartawan, Kepala Desa Tegalrandu Sadi mengatakan warga mendengar kabar bahwa R dilepas. "Menangkap maling itu susah," ujar Sadi di kantor Polsek Klakah, Jumat malam ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di kantor Polsek Klakah, kedatangan ratusan warga ke kantor polisi tersebut untuk menanyakan keberadaan R, yang diduga sebagai otak pencurian kendaraan bermotor di Ranu Klakah. Sebelumnya, massa berhasil menangkap S, terduga pelaku pencurian sepeda motor. S mengaku mencuri atas petunjuk R. Keduanya kemudian diserahkan ke polisi.

Situasi nyaris ricuh ketika warga setempat tidak mendapati R di dalam Polsek Klakah. Kepala Kepolisian Sektor Klakah Ajun Komisaris Sutopo kemudian memberikan penjelasan bahwa R menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang.

Sutopo kemudian mengajak sejumlah perwakilan warga mengecek ke Polres Lumajang. Sedangkan ratusan orang lainnya langsung membubarkan diri.

Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin juga berada di kantor Polsek Klakah untuk memantau langsung situasi di Polsek Klakah. Sejumlah mobil patroli polisi juga berduyun-duyun datang menuju Polsek Klakah untuk melakukan pengamanan. Begitu massa sudah mulai membubarkan diri, Kapolres langsung undur diri dari Polsek Klakah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita lain:
Cuit SBY: Selamatkan Negara, Presiden, dan Polri
Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan
Kabar Suhardi Dicopot, Begini Suasana Bareskrim  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

23 Desember 2016

Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

Sutisna mengatakan sudah menyampaikan perdamaiannya dengan Dora kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan.


Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

23 November 2016

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

Polisi berujar, tersangka berusaha menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat.


Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

19 November 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

Politikus PKB Maman Imanulhaq mendesak aparat untuk bertindak profesional tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif.


Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

17 November 2016

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

Polisi menembakkan gas air mata agar warga menjauhi lokasi pengukuran.


Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

5 November 2016

Suasana minimarket yang dijarah warga saat terjadi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta, 4 November 2016. Dalam kerusuhan tersebut warga melempari toko - toko dengan bantu dan menjarah barang di mini market. M Iqbal Ichsan/Tempo
Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

Pria keturunan Tionghoa itu mengalami peristiwa mengerikan saat melintas depan apartemen Mitra Bahari, Jakarta Utara.


Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

5 November 2016

Warga memperbaiki toko mereka yang dilempari oleh massa saat terjadi kerusuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, 5 November 2016. Kerusuhan terjadi setelah unjuk rasa adili Ahok di Istana Merdeka berakhir ricuh pada malam hari. TEMPO/Frannoto
Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

Mabes Polri menyatakan penjarahan yang terjadi di Penjaringan murni tindakan kriminal.


PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

19 Oktober 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

PT Pertiwi Lestari membantah memburu dan menangkap petani Karawang dan meminta pihak lain agar menghormati proses hukum.