Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tangkap Tujuh Anggota Darul Islam di Lampung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar mengatakan, polisi telah menangkap tujuh orang di Lampung yang mengaku sebagai anggota Darul Islam (DI). “Setelah ditangkap oleh kepolisian Lampung, mereka mengaku sebagai anggota DI,” ujar Da’i usai acara pembukaan seminar “RUU Pemberantasan Terorisme” di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/4). Namun, menurut Da’i, orang-orang tersebut ditangkap lebih dikarenakan keterlibatan mereka dalam kasus perampokan di Lampung beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku hasil rampokannya akan diserahkan kepada pimpinannya. “Ia sudah ditangkap juga,” kata dia. Polisi masih terus mengembangkan informasi apakah orang-orang tersebut berkeinginan kembali untuk mendirikan negara Islam. Juga, apakah mereka memiliki jaringan yang luas atau kelompok yang mencari dana. Da’i tidak bisa memastikan apakah organisasai DI itu masih ada atau tidak atau hanya orang-orangnya yang berkeliaran. Sebelumnya, menurut Da’i, ada pondok pesantren yang dilaporkan merupakan jaringan NII (Negara Islam Indonesia). Pondok pesantren yang berkedudukan di Banten itu diduga telah menyebarkan ajaran Islam sesat. “Korban, keluarga korban, dan saksi melaporkan hal ini ke Mabes Polri,” kata dia. Mereka mengaku telah masuk ke pondok pesantren itu, perilaku anaknya menjadi aneh, misalnya, sering meminta duit tanpa alasan yang jelas. Menindak lanjuti kasus ini, Polri telah bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meneliti lebih lanjut tentang ajaran yang diberikan di pondok pesantren itu. “Tapi, sejauh ini, Polri belum melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan di situ.” (Retno Sulistyowati - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

6 menit lalu

Penyerang Irak Ali Jasim merayakan setelah mencetak gol kedua timnya pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U23 AFC Qatar 2024 antara Irak dan Indonesia di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha pada Kamis (2/5/2024). (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

8 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

13 menit lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

16 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.


Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

17 menit lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

18 menit lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

27 menit lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

30 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.