TEMPO.CO, Pontianak - Bagi aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, membekuk buron kakap Budiono Tan bukan perkara mudah. Pengusaha kelapa sawit besar di Kalimantan itu dikenal lihai mengelabui polisi. "Sempat terdeteksi di Malang dan Jakarta. Dia juga sudah dicekal untuk ke luar negeri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Widodo, Sabtu, 10 Januari 2015.
Menurut Widodo, pengejaran Budiono dilakukan sejak 2010. Karena Budiono punya banyak kolega, rencana penyergapan polisi kerap bocor. Sumber Tempo di Polda Kalimantan Barat mengatakan empat nomor telepon seluler Budiono Tan mendadak tidak aktif sejak ditetapkan sebagai tersangka. (Baca berita terkait: Polisi Bekuk Buron Budiono Tan)
Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, yang menjabat sejak Mei 2014, menyatakan kasus Budiono Tan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang mesti dia tuntaskan. Dia berharap para petani sawit di Kabupaten Ketapang yang mencari keadilan segera mendapatkan kepastian hukum. "Kasusnya sudah P21," ujarnya.
Selasa lalu, 6 Januari 2015, Polda Kalimantan Barat menurunkan tujuh personel untuk melacak dan menangkap Budiono. Dipimpin perwira polisi berpangkat komisaris, tim itu mendeteksi keberadaan Budiono di Jakarta Selatan. Bekerja sama dengan Kepolisian Resor Jakarta Barat, tim itu akhirnya menangkap Budiono. Sabtu malam ini, Budiono diterbangkan ke Pontianak dengan penerbangan terakhir.
Budiono masuk daftar pencarian orang dalam kasus penggelapan dan penipuan terhadap ratusan petani sawit, yang merupakan petani plasma perusahaan PT Benua Indah Grup yang ia pimpin. Sejak 2009, meski Kepala Polda Kalbar telah berganti tiga kali, kasus Budiono tak juga berhasil dituntaskan. (Berita sebelumnya: Budiono Tan, Si Penunggak Pajak, Menghilang)
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
Jokowi Sodorkan Budi Gunawan: Ini Mimpi Buruk
Jokowi Tunjuk Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri
Budi Gunawan Calon Tunggal Kapolri: Ada 2 Rahasia
Jokowi Dituding Diskriminatif
Mengurus Gigi, Jokowi ke Klinik Balai Kota DKI
Dalih Menteri Jonan Jatuhkan Sanksi ke-11 Pejabat