TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Pekanbaru Muladi meminta konflik kepengurusan di partai Golkar segera diakhiri. Jika terus berlarut, Muladi merasa khawatir nama besar Golkar akan meredup.
"Ada banyak harapan dari kami dan teman-teman pengurus di daerah. Mereka tidak ingin Golkar menjadi dinosaurus yang dulunya dikenal besar tapi tinggal sejarah," kata Muladi, ketika memberikan keterangan pers, 24 Desember 2014. (Baca: Golkar Sepakat Islah, Pengamat: Belum Tentu Lancar )
Baca Juga:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum bisa menetapkan perubahan kepengurusan Golkar. Kementerian beralasan kepengurusan dari Munas Bali, yang melahirkan kepemimpinan Aburizal Bakrie, dan Munas Ancol, yang diketuai Agung Laksono, sama-sama sah.
Kementerian meminta konflik itu diselesaikan secara internal. Menurut Muladi, mekanisme penyelesaian Mahkamah Partai tidak mungkin diandalkan, lantaran banyak di antara anggotanya yang berafiliasi dengan salah-satu kubu. (Baca: Golkar Islah, Priyo: Saya Sudah Bisa Tersenyum)
Muladi menilai penyelesaian sengketa yang paling memungkinkan adalah jalur rekonsiliasi. Muladi berharap langkah yang mulai dirintis para juru runding itu bisa menghasilkan keputusan yang diterima kedua pihak.
Jika opsi itu tidak berhasil, kata Muladi, mahkamah menyarankan untuk diadakannya munas gabungan secara demokratis. "Pilihan terakhir adalah lewat pengadilan," ujar mantan Menteri Kehakiman di era Presiden BJ. Habibie.
RIKY FERDIANTO
Berita lain:
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'
Ahok Dinilai Langgar Aturan Sendiri