TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Gresik memeriksa tiga saksi penyanderaan yang dilakukan Ahmad Fauzan, 32 tahun. "Pemeriksaan saksi masih berjalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Ajun Komisaris Ayub Diponegoro saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Tiga orang yang tengah diperiksa tersebut adalah anggota Komando Distrik Militer 0817 Gresik, Kapten Suwanto; Kepala Seksi Intelijen Kodim 0817 Kapten Umar; dan Kepala Sekolah Dasar Negeri Tlogo Patut 2, Gresik, Jawa Timur. (Baca sebelumnya: Kalah Judi, Pria Ini Sandera Siswa SD di Gresik )
Anggota Kodim 0817 dijadikan saksi karena mengetahui persis peristiwa penyanderaan tersebut setelah didatangi pelaku. Saat itu, sekitar pukul 08.30 WIB, Ahmad yang menyergap Rani, siswi SD Tlogo Patut, membawa bocah itu ke Markas Kodim yang berada di seberang sekolah.
Polisi juga masih memeriksa telepon seluler pelaku untuk menelusuri kemungkinan dia bekerja sama dengan orang lain. Sebab, menurut Wakil Kepala Polres Gresik Komisaris Alvian Nurrizal, pelaku sempat menghubungi seseorang melalui telepon seluler milik Kapten Suwanto. "Tapi ini masih dalam penelusuran," kata Alvian.
Alvian belum bisa memastikan motif tindakan nekat yang dilakukan pelaku. Berdasarkan pengakuan Ahmad kepada anggota Kodim dan polisi, dia mengalami kekalahan dalam judi bola online. Aksi lelaki asal Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, itu berakhir setelah dua peluru bersarang di bahu kanan dan dada kanannya. Alvian mengaku tembakan itu dilontarkan lantaran pelaku terus berusaha menyerang polisi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya pisau sepanjang 25 sentimeter, telepon seluler, dan kartu identitas. (Lihat juga: Penyandera Anak SD di Gresik Sempat Telepon Rekan )
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah
Beda Cara Jokowi dan SBY Meredam Rupiah Jeblok