TEMPO.CO, Jombang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Barozi meminta pondok pesantren meniadakan hukuman cambuk pada santri yang melanggar aturan pondok atau syariat Islam. Sebelumnya, video bergambar hukuman cambuk beredar luas dan setelah diselidiki ternyata dilakukan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
“Kami sudah mengklarifikasi dan meminta tata tertib seperti itu (cambuk) dihilangkan,” kata Barozi, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Polisi Jombang Usut Video Santri Dihukum Cambuk)
Kementerian Agama Jombang sebagai institusi yang membawahi pesantren telah menemui Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub. Menurut Barozi, pihak pondok membenarkan dan mengatakan ini bagian dari tata tertib yang harus dilaksanakan atas pelanggaran santri. (Baca:Jombang Dihebohkan Video Hukuman Cambuk Santri)
Menurut Barozi, Kementerian Agama akan tetap berkomunikasi dengan pengasuh dan pengurus pesantren setempat agar tidak lagi menggunakan cara kekerasan dalam mendidik santri. “Kami persuasif melakukan pembinaan agar penyelenggaraan pendidikan di madrasah atau pondok sehat,” katanya. (Baca juga: Sanksi di Pesantren Ini: Diikat atau Dicambuk )
Barozi mengatakan Kementerian Agama memang tidak bisa mengintervensi kebijakan pesantren. Namun, setidaknya mengingatkan agar tidak menerapkan cara kekerasan. “Coba kami beri masukan agar jangan terulang lagi,” katanya. (Baca juga: Pecambukan Santri, Kiai: Orang Tua Setuju )
Barozi menambahkan, bahwa hukuman cambuk di pesantren sifatnya kasuistis dan bukan tradisi pesantren. “Itu kasuistis di pondok Urwatul Wutsqo dan di pondok pesantren besar yang lain di Jombang tidak ada ketentuan yang keras seperti itu,” ujarnya.
Hukuman cambuk pada santri yang melakukan pelanggaran berat di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang, jadi kontroversi setelah videonya tersebar di dunia maya. Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub membenarkan jika pesantrennya menerapkan hukuman cambuk. “Itu untuk pelanggaran berat, misalnya minum minuman keras atau berzina,” katanya. (Baca juga: Santri Dihukum Cambuk, Ustad: Itu Kasih Sayang)
ISHOMUDDIN
Berita lain:
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian