TEMPO.CO, Padang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku kaget saat mengetahui ada santri yang dihukum cambuk di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Semoga tidak terulang lagi," kata Lukman, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Jombang Dihebohkan Video Hukuman Cambuk Santri)
Lukman menuturkan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pengasuh dan pengelola pondok pesantren di Indonesia. Mendidik santri, ujar dia, tidak boleh menggunakan kekerasan. "Bagaimana pun kekerasan itu akan membekas lama di dalam diri santri," katanya.
Kabar pencambukan santri di Jombang tersebar melalui video yang diunggah ke situs YouTube. Video berdurasi 5 menit 21 detik itu menggambarkan tiga santri dari sebuah pondok pesantren yang diduga terletak di Kabupaten Jombang sedang diikat pada tiga pohon dengan mata tertutup kain. (Baca: Polisi Jombang Usut Video Santri Dihukum Cambuk)
Hukuman cambuk yang diduga menggunakan rotan itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya. Cambukan dilakukan sebanyak 35 kali pada masing-masing ketiganya. Setelah hukuman cambuk usai, seseorang memandu doa, memohon ampunan kepada Allah, baik bagi pelanggar, orang yang mencambuk, maupun santri yang menyaksikannya.
ANDRI EL FARUQI
Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly