TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Partai Golongan Karya di bawah kepemimpinan Agung Laksono menolak tawaran kubu Aburizal Bakrie atau Ical untuk berdamai. "Forum islah apa? Itu Lucu. Apa yang harus diislahkan," ujar anggota Presidium Penyelamatan Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, saat dihubungi, Senin, 8 Desember 2014. (Baca: Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta)
Menurut Agun, forum islah seharusnya digelar dalam acara resmi partai seperti rapat pleno pengurus harian. Karena itu, bila Ketua Umum Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Ical, serius menginginkan perdamaian, ia harus bersedia hadir dalam rapat partai di bawah pimpinan Agung Laksono. (Baca: Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla)
Baca Juga:
Aburizal, kata Agun, tak cukup hanya mengundang kepengurusan Agung duduk bersama dalam forum tak resmi seperti makan malam. Bila tak bersedia hadir di forum resmi, ujar Agun, Ical sebaiknya bersiap bertemu dan islah di pengadilan. "Islah hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hukum." (Baca: Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu)
Kubu Agung rencananya bakal mendaftarkan kepengurusan baru hasil Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini. Pendaftaran, tutur Agung, sengaja disegerakan untuk menghambat pengesahan kubu Aburizal yang terpilih melalui Munas Bali pada pekan lalu. Sedangkan Agung merupakan Ketua Umum Golkar yang terpilih dalam Munas Golkar yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, sejak Sabtu, 6 Desember lalu. (Baca: Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Kemenkumham tak bisa mengesahkan kepengurusan partai yang tengah berkonflik. Dualisme kepengurusan hanya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal partai lewat mahkamah partai atau melalui keputusan pengadilan. (Baca juga: Soal Sendal Jepit, Golkar Ancol Klaim Munas Rakyat)
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan