TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan gagal mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang pengembangan transportasi pada tahun ini. Penyebabnya, dengan sisa tahun anggaran 2014 yang hanya sebulan, sulit rasanya legislator berhasil mengesahkan rancangan perda itu. Selain hingga kini alat kelengkapan Dewan-komisi dan badan-belum terbentuk, “Ini (persoalan) waktu juga,” kata anggota DPRD DIY, Suwardi.
Padahal perda pengembangan transportasi ini mendesak segera disahkan. Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi menyebabkan tingkat kemacetan yang kian tinggi, khususnya di kawasan Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Perhubungan DIY Budi Antono mengatakan pengembangan transportasi massal di Yogyakarta dilakukan melalui dua cara. “Berbasis jalan dan rel,” katanya, Sabtu, 29 November 2014.
Pengembangan transportasi massal melalui media jalan raya, ia melanjutkan, dengan cara mengintegrasikan angkutan perkotaan, antarkota dalam provinsi, dan pedesaan. Angkutan perkotaan saat ini telah diupayakan melalui sarana Trans Jogja. Saat ini, dengan jumlah armada mencapai 74 unit, ada delapan jalur Trans Jogja. Pada 2017 mendatang, pemerintah merencanakan penambahan armadanya hingga menjadi 263 unit dengan layanan sebanyak 17 jalur. Jalur angkutan itu akan dipadukan dengan 5 jalur angkutan antarkota dalam provinsi.
Adapun pengembangan transportasi massal melalui sarana rel, menurut dia, bisa dilakukan dengan rel bawah tanah atau di atas permukaan tanah. Jalur kereta itu, diharapkan menjadi penghubung utama antara koridor utara-selatan dan barat-timur di Yogyakarta. Oktober 2014 lalu, pemerintah DIY telah bersepakat dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan prastudi kelayakan. 2015 mendatang, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji kelayakannya.
ANANG ZAKARIA
Baca Juga:
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik