Menurut Indra, dari alat bukti yang telah disita dan keterangan dua saksi, Noviyanto diduga tidak sendirian dalam beraksi. "Ada beberapa orang. Di antaranya, pejabat Pemkab dan anggota Dewan," ujar Indra.
Untuk sementara, Noviyanto bersama rekan-rekannya dilaporkan atas dua kasus, yakni jual-beli lahan industri seluas 100 hektare di Kecamatan Purawadai dan pendirian Kafe Madona di jalur Pantai Utara Jawa. "Kemungkinan masih ada kasus lain."
Kepada Tempo, Bupati Ojang menyatakan, sejauh ini, ada tiga tanda tangannya yang dipalsukan Noviyanto. "Mungkin masih ada yang lain. Syukur, dia dilaporkan," katanya dengan nada serius.
Elita mengatakan pemalsuan dokumen perizinan itu terbongkar ketika pengusaha terkait datang ke kantornya untuk menanyakan keabsahan dokumen perizinan usahanya yang dipersoalkan oleh BPMP.
Setelah dicek oleh staf yang mengurusi proses perizinan di BPMP, ternyata tak ada satu pun dokumen yang resmi. "Semua dokumen bodong," kata Elita. Atas dasar itulah Elita melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Dalam kasus itu, Noviyanto dan kawan-kawannya disebut-sebut memperoleh keuntungan miliaran rupiah.
Noviyanto menghilang sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. "Sudah enggak pernah main ke kantor lagi," kata seorang pegawai kantor DPRD Subang.
Pegawai Sekretariat DPRD Subang, Suwarna, menampik kabar bahwa Noviyanto adalah karyawan DPRD. "Tidak ada catatan nama Noviyanto di daftar nama pegawai negeri sipil dan sukwan (sukarelawan) di Dewan," ujarnya. Ia malah menyebut Noviyanto sebagai pegawai kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Subang.
NANANG SUTISNA
Terpopuler:
Selain SBY, Ical dan Prabowo 'Korban' Timothy
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Mahasiswi Teman Nyabu Profesor Unhas Suka Clubbing