TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang yang membunuh ibu dan anak, Ai Cucu, 43 tahun dan Elis Ristiana, warga Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Salah seorang pelaku pembunuhan, Indra, 24 tahun, dibayar untuk ikut terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.
"Dia dibayar oleh Dani," kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, saat ekspos kasus pembunuhan itu di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu, 15 November 2014.(Baca: Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Ibu-Anak di Tasik)
Menurut Iriawan, Dani membayar Indra sebesar Rp2,5 juta. Saat ditanya apakah Indra berprofesi sebagai pembunuh bayaran, Iriawan membantahnya. Indra, kata dia, merupakan teman Dani. "Mereka berteman," katanya.
Sementara, Indra mengaku menerima bayaran dari Dani. Tawaran tersebut diterimanya karena dia sedang membutuhkan uang. "Saya butuh uang," kata Indra di sela-sela ekspos.
Ai Cucu dan anaknya, Elis, ditemukan tewas di rumahnya, Ahad malam, 9 November 2014. Kedua korban tewas dengan tangan dan kaki terikat. Polisi belakangan menangkap dua pelaku secara terpisah. Pembunuhan itu terjadi terkait utang pelaku kepada korban. Indra sakit hati karena pelaku menagih utang secara kasar bahkan mengancam akan melaporkan istrinya ke polisi.
CANDRA NUGRAHA
Berita Lain
Ahok Akan Dilantik, FPI: Itu di Tangan Tuhan
Unhas Geger, Guru Besar dan Mahasiswi Nyabu
G20, Sofyan Djalil Tak Setuju Usulan Menteri Susi
Menko Sofyan: Hanya yang Berkepentingan Boleh Ikut Jokowi
Respons Keluhan Kadin, Jonan Langsung Telepon Rini