TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia telah menetapkan tiga nama calon yang berhak dipilih sebagai Rektor UI periode 2014-2019. Mereka adalah Mohammad Nasikin, Muhammad Anis, dan Rinaldy Dalimi yang lolos dalam penjaringan lanjutan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI (P3CR UI).
"Ketiga nama itu merupakan hasil seleksi P3CR UI dan dibantu Panitia Khusus Pemilihan Rektor," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko, Senin, 10 November 2014.
Sebelumnya, UI menetapkan 7 nama dari 25 calon rektor yang masuk daftar pada 24 Oktober 2014. Tujuh nama itu akan memasuki tahap penjaringan lanjutan. Dalam penjaringan mereka harus membuat rencana strategis untuk pengembangan UI selanjutnya.
Mereka juga mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Serangkaian tes dilakukan para pakar dalam bidang tata kelola, manajemen pendidikan tinggi, dan manajemen perubahan. MWA UI kemudian menetapkan tiga calon yang lolos pada 6 November 2014.
"Paparan esai dan rencana strategis para colon rektor bisa diakses langsung di website UI," kata Farida sambil memberikan alamat web resmi pemilihan rektor http://pemilihanrektor.ui.ac.id/ .
Pada 17 November 2014, para calon rektor itu akan melalui proses wawancara tentang rencana strategis mereka oleh MWA UI. Sehari setelah itu, mereka akan melakukan debat publik. Saat debat publik inilah seluruh anggota MWA akan memilih satu orang yang langsung diumumkan sebagai rektor terpilih. Pelantikan Rektor UI periode 2014-2019 dilakukan pada 27 Novemb 2014.
Tahapan pemilihan rektor UI ini telah dimulai sejak awal Agustus 2014. Ketua MWA UI, Erry Riyana Hardjapamekas berharap rektor yang terpilih adalah
pribadi yang memiliki keberanian serta independen. Rektor, kata dia, harus bertanggung jawab penuh. "Harus berani ambil keputusan dan berani bertindak, siap dikritik," katanya.
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana