TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat. Kartu sakti inilah yang menjamin setiap pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat tak perlu membayar alias gratis saat berobat ke rumah sakit, balai kesehatan, atau puskesmas. Sasaran KIS adalah kelompok masyarakat miskin yang belum ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional, sebanyak 86,4 juta orang. (Baca: Jokowi Luncurkan Kartu Keluarga Sejahtera)
Sebelum Jokowi merilis KIS, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mencetuskan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Baca: Tahun ini, 20 Ribu Kartu Sehat Dibagikan)
Berikut persamaan dan perbedaan dua kartu yang dirilis Jokowi dan SBY ini.
Persamaan KIS dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Alur pengobatan KIS sama dengan BPJS dengan menggunakan puskesmas. Bila ada rujukan dapat dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk. Sampai saat ini terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama rujukan (puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, optik) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta. Jumlah itu akan langsung melayani peserta KIS. (Baca: Jokowi Tebar Program Kartu di 19 Kota)
- Sementara ini, pengguna KIS adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. (Baca: Jokowi: Peluncuran KIP-KIS untuk Jaga Daya Beli)
- Khusus biaya premi, untuk sementara KIS sama dengan jumlah premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Sama untuk preminya karena sementara ini memakai anggaran 2014," ujar Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher. JKN terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500.
- Pengelolaan KIS, menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano, akan tetap dipegang oleh BPJS sehingga memudahkan integrasi KIS ke BPJS. (Baca: Fadli Zon Apresiasi Jokowi Soal KIP dan KIS)
Selanjutnya: Perbedaan KIS dengan JKN