TEMPO.CO, Jakarta - Akun @Triomacan2000 membantah telah menerima sejumlah uang dari pejabat PT Telekomunikasi Indonesia Persero Tbk (Telkom). Selasa lalu, seseorang yang diduga sebagai administrator akun tersebut ditangkap polisi atas dugaan pemerasan. (Baca: 5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat)
"62. Maksud kami mengungkap ini adalah utk MEMBANTAH pemberitaan media2 tertentu yg tuduh kami seolah2 memeras dan menerima suap. ITU BOHONG," cuit akun yang sudah mengganti nama pengguna dengan nama baru, yaitu @TM2000Back, Kamis dinihari, 30 Oktober 2014. (Baca: TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri)
Akun itu melalui rangkaian cuitannya mengklaim sudah lebih dari tiga kali difitnah memeras atau menerima suap. "Semua tak terbukti. Sebaliknya yg menuduh kami, akhirnya jadi terpidana korupsi," cuit akun itu. Namun dia tak menyebutkan siapa saja pihak yang memberikan tudingan tersebut. (Baca: @TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak)
Dalam salah satu cuitnya, akun tersebut malah mengklaim media massa menyebarkan pemberitaan yang tak tepat. "Terutama berita terakhir nuduh memeras atau menerima suap 50 juta..ampun deh.. kami anti suap, apalagi uang suap dari koruptor. HARAM !" tutur akun itu. (Baca: Admin @TrioMacan2000 Ditangkap karena Pemerasan)
Selasa lalu, Polda Metro Jaya menangkap Edi Saputra. Edi diduga administrator akun @TrioMacan2000. Dia ditangkap atas pemerasan terhadap pejabat PT Telkom. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Akun @TM2000Back tidak membantah atau membenarkan Edi adalah salah administrator di akun @TM2000Back. (Baca: Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY)
NURIMANJAYABUANA
Baca Lainnya
Menteri Susi Jadi Headline TV Belanda
Begini Cara Susi Berantas Illegal Fishing
Susi Sempat Ragu Pimpin Rapat Gara-gara Ijazah
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi