TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo akan mengumumkan struktur kabinet bentukannya pada 20 Oktober 2014 setelah dilantik di Gedung MPR/DPR. "Tanggal 20 bisa saja asal sudah menemukan organisasinya. Tapi orangnya belum. Saya harapkan tanggal 21 sudah bisa umumkan orangnya," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu, 15 Oktober 2014.
Ia mengatakan, hingga hari ini, kementerian dalam pemerintahannya bersama Jusuf Kalla ditetapkan berjumlah 33, termasuk empat kementerian koordinator. Tapi, Jokowi tak menutup kemungkinan akan adanya perubahan dari segi postur ataupun penamaan. "Kita tetap membuka ruang partisipasi. Kalau ada masukan yang baik, mumpung di awal, harus didengar," kata Jokowi.
Pembagian kursi menteri untuk kalangan profesional dan partai, kata Jokowi, adalah 18 kementerian diisi kalangan profesional nonpartai dan 15 kementerian dipimpin oleh kalangan profesional partai. (Baca: Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat)
Berdasarkan penggodokan internal hingga akhir pekan lalu, kementerian yang merupakan hasil peleburan kementerian sebelumnya adalah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (gabungan Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perdagangan) dan Kementerian Kedaulatan Pangan (gabungan Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan). Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.(Baca: Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK)
Adapun kementerian baru yang mengalami perubahan nama adalah Kementerian Kependudukan, Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Perburuhan, dan Kementerian Infrastruktur dan Perumahan Rakyat.(Baca: Jokowi Pastikan Kementerian Kemaritiman di Kabinet)
Sedangakn kementerian koordinator yang akan diaktifkan adalah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya. Kementerian yang tidak berubah adalah Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.(Baca: Ini Tugas Menperindag di Kabinet Jokowi)
ANANDA TERESIA
Berita Lain
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Jokowi Ajukan Satu Pertanyaan ke Ical