TEMPO.CO, Sukoharjo - Penguasa Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwana (PB) XIII, tidak hadir memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan kasus perdagangan manusia, Jumat, 10 Oktober 2014. Dia hanya diwakili oleh pengacaranya dari Jakarta, Ferry Firman Nurwahyu.
"Sinuhun PB XIII tidak bisa hadir karena sedang sakit," kata Ferry saat ditemui di Kepolisian Resor Sukoharjo. Kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Ferry, pihaknya telah menyerahkan rekam medis kepada penyidik. (Baca: Diduga Memperkosa, Raja Solo Dipanggil Polisi)
Ferry mengatakan PB XIII menderita penyakit stroke sejak belasan tahun silam. Tiga bulan lalu, PB XIII juga terkena serangan jantung. "Senin besok, Sinuhun akan menjalani operasi di sebuah rumah sakit," katanya sembari menolak menjelaskan tempat perawatannya.
Meski demikian, Ferry mengaku tidak merasa keberatan jika polisi melakukan pemeriksaan di tempat kliennya dirawat. "Silakan saja, bahkan kalau bisa dibuat berita acara pemeriksaan di bawah sumpah," katanya. Tujuannya agar berita acara itu bisa dibacakan di pengadilan saat kasus tersebut disidangkan.
Paku Buwana XIII sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perdagangan anak di bawah umur dengan tersangka berinisial WT. Berdasarkan pengakuan korban, WT menjual korban kepada seorang pria yang disebut-sebut sebagai PB XIII. Saat itu korban bernama AT tersebut dipaksa untuk melayani pria itu hingga hamil.
Dalam kejadian tersebut, korban yang baru berusia 16 tahun itu sempat kehilangan kesadaran setelah memakan permen yang disodorkan oleh pria tersebut. Dia baru sadar setelah berada di dalam hotel. Beberapa bulan sejak kejadian itu, dia baru berani melaporkan hal itu kepada polisi. (Baca: Korban 'Raja Solo' Pertanyakan Kasusnya)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Satu Fran Delanta Kembaren mengatakan bahwa pihaknya segera menemui dokter yang merawat PB XIII. "Kami juga harus mengkonfirmasi rekam medis yang diserahkan oleh pengacara," katanya.
Dia juga berencana melibatkan tim penyidik dalam melakukan upaya konfirmasi tersebut. "Jika memungkinkan akan kami periksa di tempat," katanya. Namun pemeriksaan hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari dokter yang merawat.
Kondisi kesehatan PB XIII itu, menurut dia, cukup menghambat penanganan kasus tersebut. Apalagi kondisi kesehatan korban juga masih belum stabil sehingga pemeriksaan tidak dapat berjalan lancar. "Kami juga masih kesulitan mencari barang bukti untuk menjerat pria yang menghamili korban," kata Fran.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Nazaruddin Tuding Ibas Terima Ratusan Juta Dolar
Kapal Vietnam Diduga Dibajak Perompak Indonesia
Kepercayaan Suku Samin Resmi Diakui
Pro-Prabowo Kuasai MPR/DPR, Ical: Skenario Allah