Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Lumajang Diperiksa Terkait Tambang Pasir  

image-gnews
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Empat orang Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin, 29 September 2014. Kedatangan para penyidik tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan 13 pejabat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam kasus penyimpangan penambangan pasir besi.

Sebab, dalam waktu yang hampir bersamaan sejumlah orang berseragam dinas Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang. Dua di antaranya adalah Asisten Tata Administrasi Pemerintah Lumajang Wisu Wasono Adi dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang Ninis Rahmawati.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Adnan, kantornya dipakai sebagai tempat untuk pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Mengenai materinya, wewenang Kejaksaan Tinggi untuk menjelaskan," kata dia. (Baca berita sebelumnya: Kejati Jawa Timur Usut Kasus Tambang Pasir Besi)

Saat dikonfirmasi, Wisu Wasono Adi mengatakan dirinya hanya dimintai keterangan tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS), perusahaan penambang pasir besi di Lumajang.

Ia mengaku dipanggil selaku anggota Komisi Penilai Amdal pada 2010. Wisu belum dapat memastikan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyimpangan penambangan pasir besi. "Soalnya, materi pertanyaan jaksa kepada saya tidak berhubungan dengan masalah pelanggaran (penambangan pasir)," kata Wisu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rohmadi belum bisa dikonfirmasi ihwal pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini ditulis, pesan singkat yang dikirim Tempo belum dibalas. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelumnya juga memeriksa sejumlah pejabat.

Saat itu Rohmadi belum dapat menentukan posisi kasus tersebut apakah masuk dalam kategori korupsi atau hanya penyalahgunaan wilayah kehutanan. "Karena memang kasus tersebut terjadi di wilayah kehutanan," kata dia. (Baca juga: Cadangan Pasir Besi Lumajang Terluas di Indonesia)

DAVID PRIYASIDHARTA

Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi

5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada

Senin, WNI di New York Akan Demo RUU Pilkada

Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil

Raih Medali Emas Kedua, Indonesia Naik Rangking 14

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

21 jam lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

8 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

8 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

49 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

59 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.