TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah disertasinya terinspirasi dari Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang dibahas di DPR. "Enggak, ini karena banyak pertanyaan apakah 283 kepala daerah (sampai Desember 2013) yang kena kasus korupsi ada hubungannya dengan pilkada langsung?" kata Gamawan usai sidang promosi doktor di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jumat, 19 September 2014. (Baca : Tiga Rambu dalam Pilkada oleh DPRD)
Namun, ia mengatakan pilkada langsung bukan satu-satunya alasan kepala daerah terlibat korupsi. "Ada hal-hal lain yang tidak ikut saya teliti, seperti misalnya perilaku masyarakat dan partai politik, juga bisa menyebabkan korupsi tumbuh subur," katanya. (Baca : Pilkada Langsung Irit Anggaran Rp 35 Triliun)
Gamawan menolak ketika disuruh memilih mana model pilkada yang lebih baik. "Apapun keputusannya nanti, kami sudah siapkan perbaikannya," ujar dia. (Baca : Aksi Dukung Pilkada Langsung Menular ke Lima Kota)
Gamawan mempertahankan disertasinya yang berjudul Pengaruh Pemilihan Kepala Daerah Langsung Terhadap Korupsi Kepala Daerah di Indonesia. Disertasi dengan tema yang sedang hangat karena bertepatan dengan pembahasan RUU Pilkada di DPR ini diselesaikan Gamawan hanya dalam waktu 8 bulan.
Dalam disertasi itu, Gamawan menyebutkan semakin baik proses pilkada langsung berjalan, potensi korupsi semakin kecil begitupun sebaliknya. "Kualitas pilkada langsung menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap korupsi kepala daerah," ujar Gamawan di hadapan tim penguji.
Menurut, Gamawan, kualitas kepala daerah tak hanya ditentukan berdasarkan mekanisme pemilihannya, melainkan juga perilaku partai politik dan pemilih. "Ada variabel lain, yaitu perilaku parpol dan pemilih yang juga harus diperbaiki," kata dia. Berdasrkan hasil kajian KPK, menurut Gamawan, 70 persen masyarakat menyetujui adanya politik uang.
Penelitian dilakukan dengan unit analisis kepala daerah yang telah melaksanakan pilkada langsung sejak Juni 2005. Dari 528 daerah yang melaksanakan pilkada langsung, diperoleh sample 85 daerah.
Gamawan, resmi menyandang titel doktor dengan predikat cum laude. Ia meraih indeks prestasi 3,98. Tim Promotor Gamawan terdiri dari Prof. Ermaya Suradinata, Prof. Dr. M. Aries Djaeunuri dan Prof. H. Khasan Effendy. Sementara itu, tim penguji terdiri dari Prof. Muchlis Hamdi, Prof.Dr. Tjahya Supriyatna, Prof.Dr. Ngadisah, Prof.Dr. Murtir Jeddawi, Prof.Dr. Asep Kartiwa, Prof.Dr. Djuntika, Prof.Dr Sedarmayanti, Prof. Dr. Sunarto. Sidang terbuka ini juga dihadiri jajaran Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Ditawari Jadi Menteri, Sri Mulyani Tersenyum
Megawati Puji Habis Jokowi di Rakernas PDIP
Chatib Diperkirakan Bertahan dalam Kabinet Jokowi
Kata Warga Bogor Pemilik Mobil Berpelat B
NasDem: Tiga Partai Koalisi Merah Putih Merapat
Jurnalis Inggris Dipaksa Masuk Islam oleh ISIS