Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah SBY Akan Sahkan 20 Daerah Otonomi Baru  

image-gnews
Masyarakat adat Papua melambaikan tangan usai rapat paripurna ke-9 yang memutuskan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). ANTARA/ss/Rosa Panggabean
Masyarakat adat Papua melambaikan tangan usai rapat paripurna ke-9 yang memutuskan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). ANTARA/ss/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan,  hanya sekitar 20 daerah otonomi baru yang akan disahkan pada periode ini. "Nasib yang belum bisa dibahas akan dijadikan agenda pemerintah baru," kata Djohermansyah di kantornya, Kamis, 18 September 2014.

Menurut Djohermansyah, ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan daerah yang memenuhi syarat dan daerah perbatasan geologis dan geostrategis. Ia menolak merinci daerah mana saja yang bakal disahkan. "Kita tunggu saja pembahasan di DPR," katanya.

Ia menjelaskan, nantinya daerah baru tersebut akan dibiayai oleh kabupaten atau provinsi induk dan kucuran dari pusat. "Pada 2016 baru APBD penuh," kata dia.

Djohermansyah mengatakan,  daerah otonomi yang gagal disahkan pada periode ini, otomatis akan mengikuti Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang akan disahkan pekan depan. Ketika disetujui, nantinya tak akan langsung ditetapkan oleh undang-undang, namun cukup melalui Peraturan Pemerintah.


Adapun, dalam UU Pemerintah Daerah, daerah otonomi hanya bisa diusulkan oleh pemerintah dan harus melewati tahapan daerah persiapan. "Kalau tak memenuhi syarat, bisa langsung ditolak saja," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar 65 Daerah Otonomi Baru:
1. Kabupaten simalungun Hataran, pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara
3. Kabupaten Kepulauan Kundur, pemekaran dari Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau
4. Kabupaten Renah Indra Jati, pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
5. Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
6. Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
7. Kabupaten Bigi Maria, pemekaran dari Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
8. Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi ilir Provinsi Sumatera Selatan
9. Kabupaten Bogor Barat, pemekaran dari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
10. Kabupaten Garut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
11. Kabupaten Sukabumi Utara, pemekaran dari Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
12. Kabupaten Sekayam Raya, pemekaran dari Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
13. Kabupaten Banua Banjak, pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan, pemekaran dari Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur
15. Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
16. Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Provinsi Sulawesi Utara.
17. Kabupaten Talaut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Talaut Provinsi Sulawesi Selatan
18. Kota Langoa, pemekaran dari Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara
19. Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan
20. Kabupaten Bolio Huto, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo
21. Kabupaten Panipi, pemekaran dari Kabupaten Provinsi Gorontalo
22. Kabupaten Gorontalo Barat, pemekaran dari Kabupaten Bohuato Provinsi Gorontalo
23. Kabupaten Lombok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Lotim Provinsi Nusa Tenggara Barat
24. Kabupaten Adonara, pemekaran dari Kabupaten Flotim Provinsi NTT
25. Kota Maumere, pemekaran dari Kabupaten Sikka Provinsi NTT
26. Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara
27. Kabupaten Kepulauan Obi, pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Provinsi Maluku Utara
28. Kabupaten Gili Menawa, pemekaran dari Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
29. Kabupaten Moyo, pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Provinsi Papua
30. Kota Merauke, pemekaran dari Kabupaten Merauke Provinsi Kabupaten Papua
31. Kabupaten Balin Senter, pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Provinsi Papua
32. Kabupaten Boboga, pemekaran dari Kabupaten Tolikara Provinsi Papua
33. Kabupaten Puncak Trikora, pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Provinsi Papua
34. Kabupaten Muara Digul, pemekaran dari Kabupaten Mapi Provinsi Papua
35. Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi Provinsi Papua
36. Kabupaten Katengban, pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua
37. Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Provinsi Papua
38. Kabupaten Okika, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Provinsi Papua
39. Kabupaten Yapen Barat Utara, pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Provinsi Papua
40. Kabupaten Yapen Timur, pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Provinsi Papua
41. Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
42. Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua
43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua
44. Kabupaten Mambera Hulu, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua
45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua
46. Kabupaten Yahukimo Timur, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi
47. Kabupaten Yahukimo Utara, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua
48. Kabupaten Gondumisisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen Provinsi Papua
49. Kabupaten Malamoy, pemekaran dari Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
50. Kabupaten Maibratsau, pemekaran dari Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
51. Kabupaten Raja Ampat Utara, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat
52. Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat
53. Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
54. Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Provinsi Papua Barat
55. Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat
56. Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat
57. Kabupaten Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat
58. Provinsi Pulau Sumbawa, pemekaran dari Provinsi NTB
59. Provinsi Papua Selatan, pemekaran dari Provinsi Papua
60. Provinsi Papua Tengah, pemekaran dari Provinsi Papua
61. Provinsi Papua Barat Daya, pemekaran dari Provinsi Papua Barat
62. Provinsi Tapanuli, pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara
63. Provinsi Kepulauan Nias, pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara
64. Provinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Propinsi Kalimantan Barat
65. Provinsi Bolang Mongondow Raya, pemekaran Propinsi Sulawesi Tenggara
TIKA PRIMANDARI


Baca juga:
All New Mazda2, Elok dan Gesit Serupa Cheetah

Menikmati Kegembiraan Berikutnya

Adira Finance Sahabat Setia Selamanya

Tersangka Korupsi, Pelantikan Idham Belum Jelas

Bekukan Aset Century, LPS Akui Belum Beri Bantuan


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

17 hari lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

45 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

54 hari lalu

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

55 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

55 hari lalu

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

25 Juli 2024

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

18 Juli 2024

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

17 Juli 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

9 Juli 2024

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

27 Juni 2024

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?