TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi bus Transjakarta, Udar Pristono, segera mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung. Tim pengacara menilai penahanan terhadap kliennya syarat dengan unsur politik. "Saya akan ajukan surat itu. Kalau tidak dikabulkan maka akan ada gelar perkara," ujar Eggi Sudjana, kuasa hukum Udar, saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 September 2014.
Kejaksaan menahan Udar selama 20 hari, terhitung sejak Rabu malam, 17 September 2014. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Prawoto, bekas Direktur Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, yang menjadi konsultan pengadaan bus ini. (Baca: Eks Kadishub DKI Udar Ditahan di Rutan Salemba)
Kejagung menetapkan Pristono dan Prawoto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 pada 9 Mei 2014. Proyek ini bernilai Rp 1,5 triliun. Belum diketahui nilai kerugian dari dugaan korupsi proyek pengadaan Transjakarta berkarat ini. (Baca: Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri)
Menurut Eggi, penahanan Udar akan berimbas pada Gubernur DKI Joko Widodo. Alasannya, status Udar saat pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 hanya sebagai Penguasa Anggaran dan tidak terkait langsung dengan pelelangan bus. Ia ditunjuk gubernur untuk memilih Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. "Logikanya Udar hanya menjalankan perintah Jokowi. Kalau Udar ditahan ya paling tidak Jokowi diperiksa," ujar Eggi.
Eggi menduga ada skenario yang akan menyebabkan Jokowi juga menjadi tersangka dalam kasus ini. "Kalau sudah perintah, berarti kasusnya perdata bukan pidana. Ini seperti dipaksakan," kata dia. (Baca: Ahok Persilakan Kubu Udar Mengadu ke Mabes Polri )
Eggi menuntut agar Kejaksaan Agung bertindak terbuka dan tidak diskriminatif. Tim juga memaksa agar Jokowi diperiksa oleh Kejaksaan. "Kalau sama sekali tidak diperiksa, apalagi ditahan, saya akan protes keras dan melakukan perlawanan," ujar dia.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Gunung Slamet Meletus Lagi
Jokowi Tak Akan Hapus Kementerian Agama
Baca juga:
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik
Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet
Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi
ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus
Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang