TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nonaktif Jero Wacik, Triesnawati Jero. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Triesna diperiksa sebagai saksi untuk Jero.
"Dipanggil untuk kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM," ujar Priharsa melalui siaran persnya, Selasa, 16 September 2014. Selain Triesna, KPK juga memeriksa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Djoko sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Djoko mengaku tak tahu mengapa diperiksa. "Makanya, lihat nanti, pertanyaan penyidik bagaimana," tutur Djoko. (Baca: Rambut Disasak, Istri Jero Penuhi Panggilan KPK)
Saksi lain yang dipanggil adalah Reza Akbar, staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga. Serta Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri Energi Melinda alias Melly Santoso.
Saat kasus ini masih tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Triesna dan anak sulungnya, Ayu Vibrasita. Pada Selasa pekan lalu, penyidik juga sudah memeriksa Daniel Sparingga. Daniel disebut-sebut menjadi konsultan kebijakan Jero. Namun, ia menampiknya. (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang lebih besar daripada biasanya. Menurut sumber Tempo di kalangan penegak hukum, duit Jero digunakan untuk pencitraan dan menonton olimpiade di London bersama keluarganya.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan