TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Menteri Energi Jero Wacik. "Saya ada panggilan untuk kasus Jero Wacik," kata Djoko di KPK, Selasa, 16 September 2014.
Djoko mengaku tak tahu mengapa ia diperiksa. "Makanya lihat nanti, pertanyaan penyidik bagaimana," ujar dia. Djoko tiba di KPK pukul 09.45 WIB. (Baca: Ketua KPK Bilang Jero Wacik Memeras)
Selain memeriksa Djoko, KPK juga memeriksa Deputi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Noor Rachmad. Saat datang, Noor mengaku hanya akan sowan. "Main-main saja, kok," kata bekas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu di KPK, Selasa, 16 September 2014.
Masuk ke lobi gedung KPK, Noor diberi tanda pengenal berwarna merah. Biasanya, kartu warna merah hanya diberikan untuk orang-orang yang bakal diperiksa penyidik KPK. Namun saat dipanggil, Noor hanya tersenyum dan tidak mau memberikan keterangan.
Noor tiba pukul 09.20 WIB. Diapit empat orang, yang diduga ajudannya, Noor yang mengenakan safari gelap tiba di lobi gedung berjalan kaki. (Baca: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah)
KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero yang dilakukan pada kurun waktu 2012-2013 itu merugikan negara Rp 9,9 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan