TEMPO.CO, Jakarta - Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi polemik dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR. Sebabnya, pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu. (Baca: Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat)
Pemerintah beserta fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kebangkitan Bangsa, memilih pilkada dilakukan secara langsung oleh rakat. Sementara, enam fraksi lainnya, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional mendukung pemilihan melalui DPRD. (Baca: Kata Koalisi Merah Putih di Daerah Soal Pilkada)
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan apa pun opsi yang nantinya dipilih, pemerintah dan DPR akan membuat perbaikan terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah. "Kami akan perbaiki sistemnya," ujar Gamawan dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa, 9 September 2014. (Baca juga: Patrialis: Pilkada Lewat DPRD Minimalisasi Konflik)
Berikut adalah perbaikan sistem yang menjadi rambu dalam penerapan pilkada oleh DPRD, agar tak terjebak pada politik transaksional dan menghasilkan kepala daerah yang baik.
1. Melibatkan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawasi proses pemilihan melalui DPRD untuk menghindari adanya politik transaksional. Apabila, ada satu calon terbukti melakukan politik uang, maka dicabut hak politiknya.
2. Fit dan Proper Test
Akan ada panitia seleksi yang anggotanya berasal dari akademikus, tokoh masyarakat, dan Komisioner KPU untuk memeriksa latar belakang dan track record para calon kepala daerah.
Apabila ada yang terlibat kasus hukum, maka akan dicoret. Setelah lulus, baru mereka dapat dicalonkan partainya. Hasil fit dan proper test ini sifatnya terbuka dan diekspos media. Hal ini dimaksudkan agar publik bisa ikut terlibat melihat calon kepala daerahnya.
3. Dilakukan serentak
Meskipun melalui DPRD, pilkada rencananya tetap dilakukan serentak agar menghemat biaya untuk pelantikan kepala daerah terpilih.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah