Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Gubernur Riau Puas dengan Pengakuan Annas  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur Riau, Annas Maamun, memperagakan apa yang dilakukan oleh WW yang diperankan oleh stafnya di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Anas Maamun, dengan tegas membantah dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan wanita berinisial WW. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Gubernur Riau, Annas Maamun, memperagakan apa yang dilakukan oleh WW yang diperankan oleh stafnya di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Anas Maamun, dengan tegas membantah dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan wanita berinisial WW. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara WW, korban dugaan tindak asusila Gubernur Riau Annas Maamun, Elza Syarief, mengaku puas dengan pengakuan Annas. Pada 11 September lalu Annas mengakui adanya dugaan tindak asusila itu. "Saya berterima kasih padanya. Pengakuannya jadi mantap. Tapi harus diingat, Annas sendiri yang memaksa WW melakukannya," kata Elza kepada Tempo, Jumat, 12 September 2014. (Baca: Pihak WW Siapkan Bukti Sangkal Gubernur Riau)

Sebelumnya, Annas melaporkan balik WW ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pemerasan. Ia membantah telah melecehkan WW. "Saya bersumpah demi Allah, saya tidak melakukan apa-apa terhadap WW. Tidak terjadi apa-apa di antara kami," ujar politikus Partai Golkar itu di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Ia juga menuding tangan WW menyentuh alat vitalnya secara sukarela. (Baca: Annas Maamun Curhat Soal Isu Asusila)

Elza optimistis polisi memproses laporan kliennya terlebih dulu. "Polisi pasti tidak akan memprosesnya. Mereka menunggu putusan pengadilan klien saya. Jadi biarkan saja," kata Elza. Ia mengatakan seharusnya polisi tidak menerima laporan Annas. Sebab, laporan pria berusia 74 tahun itu berkaitan dengan laporan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. (Baca: Mahasiswa Minta Gubernur Annas Maamun Jangan Lari)

Annas diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang pemaksaan melakukan perbuatan cabul. Saat ini Elza mengaku masih mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan perbuatan Annas. Salah satu di antaranya adalah rencana kesaksian tiga orang yang diduga korban pelecehan Annas sebelumnya. Atas tuduhan kubu WW itu, Annas berkali-kali melontarkan bantahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ROBBY IRFANI

Berita lain:
Ini Alasan Pemerintah Tak Tarik RUU Pilkada
Terpidana Kasus Penembakan di Ohio Melarikan Diri
Begini Cara Copot Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

5 hari lalu

Nadin Amizah. Dok. Istimewa.
Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

Nadin Amizah merasa terganggu dengan orang-orang yang merekamnya secara diam-diam tanpa izin ketika sedang tidak tampil di atas panggung.


Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

Manajemen menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang bus Transjakarta L13E rute Puri Beta-Latuharhari


Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning, Petugas Pengamanan Kumpulkan Informasi

8 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning, Petugas Pengamanan Kumpulkan Informasi

Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) sudah mengumpulkan informasi tentang dugaan pelecehan terhadap mahasiswi UI di bus kuning.


Anak 12 Tahun Pelaku Pelecehan Terhadap Bocah Kelas 2 SD Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pernah Jadi Korban Pelecehan

8 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak 12 Tahun Pelaku Pelecehan Terhadap Bocah Kelas 2 SD Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pernah Jadi Korban Pelecehan

Anak pelaku pelecehan terhadap bocah kelas 2 SD itu disebut anak berkebutuhan khusus dan pernah menjadi korban pelecehan.


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

9 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Ketahui Apa Itu Toxic Stress yang Bisa Sangat Menyakitkan bagi Anak-anak

13 hari lalu

Seorang peserta berbicara pada anak-anak saat bermain
Ketahui Apa Itu Toxic Stress yang Bisa Sangat Menyakitkan bagi Anak-anak

Toxic stress adalah stress yang dapat terjadi ketika anak-anak berada dalam situasi stress yang mengakibatkan respons stress berkepanjangan.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

17 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

18 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Jamie Foxx Digugat atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Tahun Lalu

Seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Jamie Foxx pada 2015 ketika mengunjungi sebuah bar di New York.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

21 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


Beredar Dugaan Pelecehan Seksual Di UNY, Kampus dan BEM Telusuri

31 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Beredar Dugaan Pelecehan Seksual Di UNY, Kampus dan BEM Telusuri

Media sosial digegerkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNY pada Jumat, 10 November 2023.