Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pilkada Dicurigai Jadi Investasi Politik DPR  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang anggota DPR menggunakan kursi roda usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (15/1). Tempo/Tony Hartawan
Seorang anggota DPR menggunakan kursi roda usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (15/1). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pakar hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mencurigai ada agenda investasi politik dari anggota DPR sekarang lewat revisi Undang-Undang Pilkada.

Menurut Zainal, besar kemungkinan anggota Dewan yang akan berakhir masa kerjanya berniat mencari peluang karier baru lewat pilkada tidak langsung. "Mereka bisa dengan mudah mencalonkan lagi (jadi kepala daerah lewat pilkada tidak langsung)," kata Zainal saat ditemui Tempo pada Selasa, 9 September 2014.

Zainal menyimpulkan pada akhir masa pemerintahan SBY ada gejala pemanfaatan momentum dari para politikus untuk meninggalkan warisan demi investasi politik. Selain di revisi UU Pilkada, Zainal mengamati hal itu jelas terlihat di penetapan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (MD3) 2014 yang memuat puluhan pasal bermasalah. "Apalagi sistem legislasi masih buruk. Gemuk di akhir sehingga buru-buru (menyusun undang-undang)," kata Zainal.

Dia khawatir pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD atau pemilihan secara tak langsung bisa membuka kotak pandora korupsi. Menurut Zainal, pemilihan dengan konsep perwakilan tersebut akan memutus relasi politik antara kepala daerah dengan rakyat seperti yang terjadi selama pilkada langsung berjalan. "Kepala daerah akan lebih dekat relasinya dengan anggota Dewan," kata Zainal

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi tersebut berpendapat relasi politik baru itu memperbesar risiko menjamurnya praktek suap ke anggota DPRD sekaligus menumpulkan peran pengawasan anggota Dewan ke bupati, wali kota atau gubernur. "Mudah dibayangkan, demokrasi apa yang akan muncul (kalau ada pilkada tidak langsung)," kata Zainal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zainal, secara konstitusional pilkada tidak langsung memang masih menjadi perdebatan. Dari sisi historis, kata-kata "pemilihan demokratis" di UUD 1945 dimunculkan dengan maksud belum ada kesepakatan mengenai model pemilihan yang akan berlaku di Indonesia. "Secara perwakilan atau langsung oleh rakyat," ujar dia.

Namun, kata Zainal, pilkada tidak langsung berpotensi besar menurunkan kualitas demokrasi sekaligus menyuburkan korupsi. Pemilihan tidak langsung juga menutup peluang kemunculan calon-calon independen di pilkada. "Padahal, itu (memunculkan calon independen) satu-satunya cara menegur partai," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.