Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Sutan Bhatoegana Soal Kasus Jero Wacik

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) dan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebelum rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) dan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebelum rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengaku tidak mengetahui aliran duit yang diberikan Rudi Rubiandini ke Komisi VII atas suruhan Jero Wacik.

"Saya enggak tahu, enggak ngerti," kata Sutan saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Pasek Sarankan Jero Wacik Fokus Proses Hukum)

Sutan, yang juga tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, juga membantah telah menerima duit dari Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi Energi dari Partai Golkar.

Ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, Waryono, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, mengatakan duit dari Rudi akan disalurkan melalui Zainudin.

"Enggak ada, jangan saya dikaitkan lagi," kata Sutan. (Baca: Kasus Jero Wacik, Jokowi Diminta Waspada)

Sutan mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pemimpin rapat pada 12 Juni 2013 antara Kementerian Energi dan Komisi VII.

"Saya enggak ngerti apa-apa. Saya hanya pimpin rapat sampai pukul 01.30 pagi," kata Sutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutan mengatakan dirinya juga tidak pernah berbicara dengan Jero Wacik soal duit untuk memulihkan APBNP 2013. "Enggak ada, sudah saya katakan enggak ada," kata Sutan. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa)

Sebelumnya, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah dihubungi Waryono Karno. Waryono berterus terang ke Rudi meminta dana untuk disetorkan ke Komisi VII. Permintaan duit itu atas arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Jero Wacik yang kini sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi pada Rabu, 3 September 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero dijerat dengan pasal pemerasan. Menurut Bambang, Jero diduga memeras dengan menyalahgunakan wewenang sehingga membuat negara merugi Rp 9,9 miliar.

DEVY ERNIS

Berita Terpopuler

Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker
Angelina Jolie Pakai Gaun Rancangan Anaknya
Chris Martin dan Gwyneth Luangkan Hari untuk Anak
Ariana Grande Tegaskan Foto Bugilnya Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.