Pada tahun 1980-an, ayah Titi kembali tugas di Kejaksaan Negeri Pontianak. Bersama ibu dan enam saudaranya, Titi ikut sang ayah menempati rumah kontrakan di Jalan KH Wahid Hasyim Gang Belibis.
Menjalani masa pensiun, Yusuf Ali mulai menggeluti profesi pengacara pada 1986 dan hijrah domisili ke rumah baru di Komplek Perumahan BTN Perumnas II Jln. Komodor Yos Sudarso. Pada 2005, Yusuf Ali meninggal. (Baca juga: Rumah Polisi Narkoba Idha Endi Kosong)
Titi mendapat jodoh seorang pengusaha di Lampung. Pengusaha ini yang kemudian mendongkrak bakatnya sebagai wanita pebisnis. Dari pernikahan tersebut, Titi mempunyai dua orang anak. Musni Yusuf Ali, kakak kandung Titi, pernah memberikan bahwa pernyataan di salah satu media bahwa Titi merupakan pengusaha pupuk.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai pernyataan BNN terkait usaha Titi, Musni tidak bersedia berkomentar. “Maaf, saya tidak bisa beri komentar apa pun atau tanggapan karena saya tidak tahu permasalahannya,” kata Musni menjawab Tempo.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar