TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana mengadakan enam bus untuk melayani anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat melaksanakan tugasnya.
"Kami akan siapkan enam bus untuk anggota DPRD. Setiap komisi akan diberikan satu bus," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Rabu, 3 September 2014. (Berita lain: Anggota DPRD Subang Tak Dapat Mobil Dinas Baru)
Pemberian bus ini dilakukan setelah pemerintah menarik kembali 30 mobil yang dipinjam pakai kepada anggota Dewan setempat. Akan tetapi, hingga saat ini baru sepuluh anggota yang mengembalikan mobil dinas tersebut.
Menurut Jonas, pihaknya wajib menarik kembali seluruh mobil dinas yang dipinjamkan kepada anggota Dewan. Sebab, pemerintah tidak wajib memberikan fasilitas kepada mereka. "Ketika masa reses mereka pinjam, sehingga kami akan ubah dengan memberikan bus," katanya.
Mobil pinjam pakai yang ditarik itu, kata Jonas, sebenarnya diadakan untuk para kepala dinas melaksanakan tugas pemerintahannya. Namun mobil itu untuk sementara dipinjamkan kepada anggota Dewan.
Pemberian bus ini mendapat respons negatif dari anggota Dewan setempat. Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, menyesalkan sikap Wali Kota yang akan menganggarkan pengadaan bus berpenumpang 12 orang bagi anggota Dewan itu.
Menurut Adrianus, tugas Dewan tidak seperti pemerintah masuk kerja pukul 07.00 Wita, pulang pukul 15.00 Wita. "Tidak rasional pengadaan bus untuk Dewan dengan beban tugas yang cukup besar," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker
MU Terkena Karma Manchester City