Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Narkoba Surabaya Diotaki Napi Nusakambangan

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir sabu, Alex, ditangkap saat membawa sabu 6,5 kilogram di Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur. Alex diketahui mendapatkan perintah dari Niko, seorang mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Niko sendiri mendapat perintah dari seorang narapidana," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di kantornya pada Selasa, 2 September 2014.

Pernyataan Sumirat diakui Niko. "Saya mendapatkan tawaran dari teman saya sewaktu di LP Besi. Sekarang dia menjadi narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan," kata Niko kepada Tempo.

Niko yang sudah dibebaskan bersyarat sejak Desember 2014 menampik pernyataan bahwa dirinya kembali ke dunia perdagangan narkotik setelah bebas. "Saya baru Juli tahun ini kembali berhubungan lagi dengan dia," ujarnya.

Bahkan eks napi yang menjalani usaha ternak setelah bebas ini mengatakan sesungguhnya dirinya sudah menolak tawaran menjadi kurir narkoba. "Saya sebagai manusia juga takut untuk kembali ke dunia narkotik," kata mantan pengedar putaw itu.

Menurut dia, penolakan itu bukan karena ada ancaman dari temannya. Ia hanya tidak ingin berurusan lagi dengan narkoba. Maka dari itu, Niko yang saat itu memiliki usaha ternak ayam menawarkan pekerjaan tersebut kepada Alex yang sedang tidak memiliki pekerjaan. "Kalau saya berani, saya tidak akan suruh Alex, saya sendiri yang berangkat ke Surabaya," katanya. 

Meskipun pekerjaan sudah diberikan kepada Alex, narapidana teman Niko itu meminta komunikasi hanya melalui Niko. "Padahal sudah saya berikan nomor dan alamat Alex. Tapi dia hanya mau komunikasi melalui saya. Pembayaran Rp 10 juta untuk Alex juga melalui rekening saya," Niko menuturkan.

Niko pertama kali bertemu dengan Alex ketika bermain adu cupang di daerah Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah tiga bulan tidak bertemu, Niko kembali menemui Alex untuk menawarkan pekerjaan haram itu. "Saya ajak Alex ngabuburit ke Pelabuhan Merak," kata Niko. (Baca: Kurir Sabu 6,5 Kg Ditangkap di Pasar Turi Surabaya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pelabuhan Merak, Niko langsung membicarakan pekerjaan kurir narkoba kepada Alex. Saat itu Alex langsung menyanggupi penawaran tersebut pada hari yang sama. "Namanya juga kebutuhan keluarga macam-macam, apalagi waktu itu menjelang Lebaran," kata bapak tiga anak itu.

Tanpa berpikir panjang, Alex pun menyanggupinya. "Saya diberi tahu alamat tempat mengirimkan barang lewat pesan singkat," katanya.

Alex ditangkap saat menjadi kurir narkoba seberat 6,5 kilogram di Pasar Turi pada 12 Agustus 2014. Sebanyak 14 kantong sabu masing-masing dimasukkan ke dalam tas punggung yang berbeda. Tas punggung berisi narkoba tersebut kemudian disamarkan ke dalam 50 tas punggung yang diletakkan di dua kardus.

Setelah diketahui Alex mendapat perintah dari Niko, polisi langsung membekuk Niko di Cianjur pada 15 Agustus 2014. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, dan 132 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pidana maksimum hukuman mati dan penjara seumur hidup," kata Sumirat.

PAMELA SARNIA

Baca juga:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh 
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet 
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

20 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.