TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima pengaduan dari Soemardhi Thaher tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Ronny saat dihubungi Tempo, Senin, 1 September 2014.
Menurut Ronny, penyelidikan dilakukan di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. “Melalui penyelidikan akan diminta keterangan awal dari pelapor,” katanya. (Baca: Begini Kronologi Dugaan Asusila Gubernur Riau)
Sebelumnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardhi Thaher, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Annas diduga melecehkan anak Soemardhi, WW, saat sedang berkunjung ke rumah Annas. Laporan Soemardhi telah masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor pengaduan LP/797/VII/2014/Bareskrim.
Menurut Ronny, penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti yang bisa menguatkan laporan dari pelapor. “Jadi untuk saat ini kami berfokus pada penyelidikan,” ujarnya. Hasil dari penyelidikan nantinya akan dilihat apakah dapat menjerat Annas menjadi tersangka pelecehan seksual. “Karena itu, keterangan pelapor, saksi, dan korban sangat dibutuhkan,” ujar Ronny.
Annas membantah segala tuduhan pelecehan seksual itu. Juru bicara Annas Maamun, Yoserizal Zen, menyebut Annas tidak pernah melakukan tindakan asusila terhadap WW. “Pak Annas mengaku itu fitnah,” kata Yoserizal kepada wartawan, Senin, 1 September 2014.
ODELIA SINAGA | RIYAN NOFITRA
Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur