TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafi'i Maarif mendukung masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi diperpanjang hingga Desember 2015. Menurut dia, Busyro yang masuk setahun lebih dulu dari empat pimpinan KPK lainnya membuat adanya kesenjangan masa jabatan.
"Ini kan repot. Sekarang bentuk panitia seleksi lagi. Pak Busyro diperpanjang satu tahun lagi saja biar sama-sama (berakhirnya masa jabatan lima pimpinan KPK)," kata dia di sela-sela diskusi media "Peluang dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Pasca-Suksesi" di gedung KPK, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: KPK Minta Seleksi Pimpinan Tahun Depan)
Syafi'i pun mempertanyakan alternatif selain pembentukan panitia seleksi. Meski pansel sudah dibentuk, kata dia, peminatnya pun tidak banyak. "Ini karena beratnya tugas pada negara," ujar penasihat tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla itu.
Hingga Selasa kemarin, baru lima orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Di antaranya Maju Dharyanto, Denny Suriandhi, Iwan Nazarudin Kurniawan, Yasir Baswedan, dan Purnawirawan TNI Wiwik Dwi Harsono. (Baca: Tinggal Sepekan, Baru 5 Pendaftar Pengganti Busyro)
Pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan pada 15 Agustus-3 September 2014 pukul 09.00-16.00. Syarat untuk menjadi pengganti Busyro, yang berakhir masa tugasnya pada 10 Desember 2014, harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Syarat lainnya adalah pendaftar tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner lain akan berakhir 14 Desember 2015.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK