Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 6 Saksi Korupsi di ESDM  

Editor

Munawwaroh

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil enam saksi terkait dengan korupsi kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus inilah yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno sebagai tersangka. (Baca: Waryono Karno Ditetapkan Tersangka Suap SKK Migas)

"Penyidik akan memeriksa saksi dari pihak swasta sebanyak tiga orang, satu saksi berprofesi sebagai dokter, dan satu saksi merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Energi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Usut Waryono Karyo, KPK Geledah Kementerian ESDM)

Priharsa mengatakan saksi dari Kementerian Energi adalah Kepala Sub-Bagian Penyusunan Anggaran Belanja Tommy Kusuma. Adapun dari pihak swasta, saksi yang akan diperiksa penyidik adalah Mira, Matnur Tambunan, dan Masyarani. Sedangkan saksi yang berprofesi sebagai dokter ialah Rika Permata A. Wishnu.

Kasus rasuah di kementerian yang dipimpin Jero Wacik ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 25 miliar. Menteri Jero Wacik sendiri bersama istri dan anaknya, Triesnawati dan Ayu Vibrasita, sudah pernah diperiksa KPK. Bahkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga juga tak luput dari pemeriksaan sebagai saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RAYMUNDUS RIKANG R.W.

Berita Terpopuler:
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

3 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

Setelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.


5 Fakta di Balik Penahanan Dadan Tri Yudianto di Kasus Suap Hakim MA

3 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
5 Fakta di Balik Penahanan Dadan Tri Yudianto di Kasus Suap Hakim MA

Dadan Tri Yudianto enggan berkomentar tentang kasus yang menyeretnya menjadi tersangka maupun tentang penahanannya.


Kasus Suap di MA, KPK Minta Saksi dari TNI, Hakim hingga Jaksa Kooperatif

3 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka, Suryadi Halim, terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar, sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap di MA, KPK Minta Saksi dari TNI, Hakim hingga Jaksa Kooperatif

Kelima saksi itu sempat dipanggil KPK pada Rabu, 31 Mei 2023 , namun tidak hadir.


KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

3 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka, Suryadi Halim, terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.203,9 miliar, sebelumnya KPK telah menetapkan 9 orang tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 Miliar

Kasus suap di Mahkamah Agung ini bermula ketika debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana mengajukan kasasi atas putusan bebas Ketua KSP Intidana.


Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

12 hari lalu

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Muhammad Adil diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan tahun anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

Muhammad Adil diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah.


Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

19 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

Pemkot Jakarta Utara akan menindaklajuti kasus pemilik ruko serobot bahu jalan di jalan Niaga Pluit dengan melakukan pembongkaran.


Nama Sazitta Dicatut dalam Kasus Suap Hakim Agung Perkara Koperasi Intidana, Ini Cerita Tetangga

20 hari lalu

Gang sempit menuju alamat rumah yang dicatut sebagai pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus suap Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Nama Sazitta Dicatut dalam Kasus Suap Hakim Agung Perkara Koperasi Intidana, Ini Cerita Tetangga

Tetangga Sazitta yakin perempuan itu tidak mungkin memiliki mobil mewah Rp 2,3 miliar, yang menjadi barang bukti kasus suap hakim agung.


Barang Bukti Mobil Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung Beralamat di Jalan Sempit Jaksel

20 hari lalu

Gang sempit menuju alamat rumah yang dicatut sebagai pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus suap Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Barang Bukti Mobil Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung Beralamat di Jalan Sempit Jaksel

Nama Sazitta tertulis dalam daftar kepemilikan barang bukti kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh di perkara KSP Intidana.


Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

24 hari lalu

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Jadi tersangka kasus pengurusan perkara di MA.


Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

25 hari lalu

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

KPK menyebut Bambang Kayun beberapa kali memberikan saran dan mengarahkan Emilya Said dan Herwansyah selama proses perkara.