TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kader Partai Golkar yang dipecat setelah mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan sejumlah pimpinan pusat partai beringin ke Mahkamah Konstitusi, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan negeri. Ketiganya, Agus Gumiwang Kartasasmita; Nusron Wahid; dan Poempida Hidayatulloh, beralasan pemecatan mereka tak disertai dengan alasan yang kuat. (Baca: Ical Diminta Lempar Handuk)
"Selain tanpa ada dasar, pemecatan juga tak sesuai prosedur," kata Agus ketika ditemui di Rumah Makan Sari Kuring, Rabu, 20 Agustus 2014. Dia mencontohkan, tak ada pemanggilan terhadap mereka bertiga, pemecatan tanpa melalui rapat pleno, dan pemecatan tak pernah dibahas di mahkamah partai. (Baca: Tiga Kader Golkar Gugat Ical 1 Triliun)
Baca Juga:
Mereka akan menggugat ke pengadilan tata usaha negara ihwal kesalahan prosedur. Mereka juga meminta hak-hak sebagai kader, seperti dilantik sebagai anggota DPR, bisa dipenuhi. Tiga politikus itu memang berseberangan dengan pimpinan partai beringin. Mereka mendukung pasangan Jokowi-Kalla, sedangkan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie mendukung Prabowo-Hatta. (Baca: Golkar Jegal Pelantikan Nusron dan Agus Gumiwang)
Selain menggugat ke PTUN, Nusron Wahid mengatakan mereka akan mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dengan gugatan ini, Nusron berharap tak ada legislator terpilih yang didepak oleh partai jika tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Besok Senin, 25 Agustus 2014, akan saya ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Nusron. Dia juga meminta Komisi Pemilihan Umum tak menganulir namanya dan Agus Gumiwang sebagai legislator karena penarikan dari partai belum berkekuatan hukum tetap.
Sedangkan gugatan ke pengadilan negeri diajukan karena mereka menilai pemecatan itu merupakan pencemaran nama baik.
SUNDARI
Terpopuler
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK