Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Tersangka Kasus Bank Global Segera Diadili

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebelas tersangka dalam kasus Bank Global dipastikan akan segera menjalani proses pengadilan, setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara yang diajukan tim penyidik Mabes Polri telah lengkap alias P-21. Mabes Polri secara resmi telah menyerahkan 11 dari 26 tersangka berikut barang bukti dalam kasus Bank Global ke jaksa penuntut umum (JPU). Penyerahan dilakukan pada 12 April lalu."Semua tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Soenarko dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (20/4).Soenarko mengatakan 11 tersangka tersebut dibagi dalam tiga berkas perkara. Berkas pertama terdiri dari enam tersangka, yaitu Boediono, Popy Wimandjaya, Stephanus, Denytrius, Makhsum, dan Teng Hok Beng. Berkas kedua terdiri dari lima tersangka, yaitu Tony, Yupiter, Lie Hadianto, Iwan Harsono, Imanuel. Mereka dijerat dengan pasal 49 Undang-undang Perbankan. Berkas ketiga adalah pemeriksaan terhadap Teng Hok Beng dan Stephanus yang dijerat dengan pasal 374 KUHP karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebesar Rp 16,55 miliar. Soenarko menambahkan, tujuh berkas perkara dengan 15 tersangka saat ini sudah diserahkan ke JPU, namun masih dalam proses penelitian tahap kedua oleh jaksa. "Kami masih menunggu hasilnya." Sebelumnya tujuh tersangka ini sudah diserahkan ke jaksa, namun dinyatakan belum lengkap alias masih P-19.Erwin Dariyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank-bank Swiss Curigai Ribuan Rekening Tidur  

5 Mei 2015

Gedung Bank for International Settlements (BIS) di Basel, Swiss, dimana 27 Gubernur Bank Sentral bertemu  dalam Basel III. AP/Georgios Kefalas
Bank-bank Swiss Curigai Ribuan Rekening Tidur  

Ribuan rekening bank yang tetap tak tersentuh selama 50 tahun dan dibuka sebelum 1955 sedang diperiksa oleh instansi Swiss.


Polisi Fasilitasi Kepulangan Pembobol BNI

18 Januari 2006

Polisi Fasilitasi Kepulangan Pembobol BNI

Kepolisian Republik Indonesia memberi kesempatan kepada tersangka pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa untuk kembali ke Indonesia guna menyelesaikan kasus hukumnya.


Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

6 September 2005

Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekaligus Ketua Timtas Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Hendarman Supandji diminta Presiden Susilo Bambang Yudyoyono untuk tidak memberikan komentar dan informasi seputar kasus korupsi yang ditanganinya.


Kejar Aset Koruptor, Menlu Kirim Surat Diplomatik

1 September 2005

Kejar Aset Koruptor, Menlu Kirim Surat Diplomatik

Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda telah mengirim surat diplomatik ke Swiss untuk jalan pemeriksaan aset Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim.Kejaksaan Agung kini tengah mengejar aset para korupstor yang ada di Swiss, Hongkong dan Amerika.


Tim Pemburu Koruptor Temukan Aset Irawan Salim

31 Agustus 2005

Tim Pemburu Koruptor Temukan Aset Irawan Salim

Tim Pemburu Koruptor kini tengah mengejar aset Direktur Bank Global, Irawan Salim. Uang Rp 500 miliar masih dicari keberadaannya di sebuah bank di Swiss. Diperkirakan selesai akhir September mendatang.


Verifikasi ke empat Nasabah Bank Global Selesai

22 Juni 2005

Verifikasi ke empat Nasabah Bank Global Selesai

Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution menyatakan verifikasi keempat yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap rekening tabungan nasabah PT Bank Global sudah sampai tahap akhir.


Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri

8 Februari 2005

Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri

Anggota tim ini berasal dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Polisi Temukan Keberadaan Irawan Salim

4 Februari 2005

Polisi Temukan Keberadaan Irawan Salim

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengidentifikasi keberadaan Irawan Salim, mantan Direktur Utama Bank Global yang buron.


BNI Resmi Sebagai Bank Pembayar Nasabah Bank Global

27 Januari 2005

BNI Resmi Sebagai Bank Pembayar Nasabah Bank Global

Meski tidak ada komisi sebagai bank pembayar, tapi BNI bisa mendapat keuntungan dengan beralihnya nasabah bank Global ke BNI.


Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan

27 Januari 2005

Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan

Ikatan Nasabah Bank Global menilai, BI telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan karena masyarakat tidak dibekali dengan informasi yang jelas tentang kesehatan perbankan.