Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukungan terhadap ISIS di Nusakambangan Terbelah  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Foto yang beredar di media sosial, disebut-sebut sebagai acara baiat Abu Bakar Ba'asyir untuk mendukung ISIS di Lapas Nusakambangan. Dirjen Lembaga Pemasyarakatan sedang melakukan pengecekan dari mana asal-usul foto ini dan akan melakukan sidang tim pengamat Lapas untuk mengevaluasi kenapa ada kamera bisa masuk ke lapas Nusakambangan. Istimewa
Foto yang beredar di media sosial, disebut-sebut sebagai acara baiat Abu Bakar Ba'asyir untuk mendukung ISIS di Lapas Nusakambangan. Dirjen Lembaga Pemasyarakatan sedang melakukan pengecekan dari mana asal-usul foto ini dan akan melakukan sidang tim pengamat Lapas untuk mengevaluasi kenapa ada kamera bisa masuk ke lapas Nusakambangan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembaiatan terhadap pendiri Islamic State of Irak and Syria, Abu Bakar Al-Baghdadi, yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah, ternyata tidak didukung oleh semua nara pidana yang terlibat kasus terorisme.

"Di antara mereka itu terbelah, ada yang pro-ISIS dan ada yang nolak. Makanya, ada yang mau baiat, ada yang tidak," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Pengamat: Cara Represif Tak Efektif Hambat ISIS)

Sebelumnya, Hermawan sempat mengatakan, sebelum pembaiatan ini terjadi, salah satu terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, sempat menolak untuk ikut. Alasannya, Ba'asyir tidak mau terlibat dan tidak mau lagi memikirkan hal-hal bersifat duniawi. Dari 42 narapidana kasus terorisme, hanya 23 orang yang melakukan pembaiatan.

Adapun narapidana di Nusakambangan yang menurut Hermawan terlihat ngotot memperjuangkan pembaiatan terhadap pimpinan ISIS adalah terpidana kasus terorisme Poso, Abu Husna, dan narapidana kasus pelatihan teror di Aceh, Syailendra. Hermawan menuturkan dorongan dari dua orang inilah yang akhirnya membuat Ba'asyir luluh untuk ikut berbaiat

Aktivitas pembaiatan ini diketahui setelah tersebar foto 13 orang dalam sebuah ruangan berlantai kayu. Dalam foto itu, Abu Bakar Ba'asyir duduk diapit lima orang yang sama-sama menggenakan gamis putih. Tiga belas orang ini kini telah diperiksa dan diinterogasi oleh petugas LP Nusakambangan. (Baca: Bendera ISIS Berkibar di Bima)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihubungi hari ini, Hermawan mengaku belum mengetahui siapa yang mengambil foto serta menyebarkan foto tersebut di media sosial. Padahal, sebelumnya saat foto tersebut diambil 18 Juli 2014, ada kesepakatan untuk tidak diekspos ke luar LP. "Kami masih mencari tahu siapa petugas yang melakukan hal itu," tutur Hermawan.

AISHA SHAIDRA


Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

1 hari lalu

Silmy Karim. Instagram
Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan saat ini telah ada 300 warga negara asing atau WNA yang menerima Golden Visa Indonesia.


Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

3 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly.  TEMPO/Subekti.
Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Dengan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, Yasonna Laoly mengatakan negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 826.710.000.


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

18 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

23 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.


Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

23 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

Tim Pemeriksa Pungli dari Kanwil Kemenkumham NTT menemukan ada bukti transfer Rp 34,5 juta dari warga binaan ke petugas Rutan Kupang.


Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

26 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

26 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

27 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

29 hari lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

Menurut Kominfo, tidak ada jaminan sistem akan pulih jika tuntutan peretas dipenuhi. Pemerintah andalkan data backup.