TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerjunkan sekitar 20 personel sebagai petugas khusus pengganjal ban kendaraan angkutan pemudik selama H-7 sampai H+7 Lebaran tahun ini. Para personel kepolisian itu akan bertugas mengantisipasi potensi tergelincirnya kendaraan-kendaraan roda empat yang melaju pada tanjakan-tanjakan curam saat terjadi kemacetan panjang dalam arus mudik.
“Petugas telah kami bagi di dua titik tanjakan paling rawan di Gunungkidul,” kata Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen kepada Tempo, Rabu, 23 Juli 2014. Secara geografis, Gunungkidul terletak di ketinggian dengan banyak bukit.
Baca Juga:
Dua titik paling rawan yang membutuhkan petugas pengganjal ban itu yakni di tikungan Slumprit yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Satu lagi berada di kawasan jalur wisata Pantai Baron- Kukup.
Sebenarnya, lokasi jalur tanjakan rawan itu tidak terlalu ekstrem karena hanya memiliki kemiringan di bawah 45 derajat. “Tapi sebelum tanjakan itu selalu didahului tikungan curam, sehingga jika pengemudi tak menguasai medan mudah terjebak dan kendaraan bisa tergelincir turun karena tak kuat menahan beban,” kata Faried. (Baca : Libur Lebaran, SAR Yogyakarta Siaga 14 Hari)
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pangkostrad Letjen Gatot Nurmatyo Jadi KSAD Baru
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub