Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Akbar di DPR Ditentukan Selasa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nasib Akbar Tandjung di DPR kemungkinan akan dibicarakan dalam Rapat Pimpinan DPR dengan ketua-ketua fraksi yang dijadualkan akan digelar Selasa (25/3) pagi. “Mungkin saja ada agenda itu karena secara kelembagaan DPR belum pernah memutuskan status Akbar. Selama ini statusnya hanya secara hukum dan dari pemberitaan media massa saja,” kata Roy B. Janis kepada Tempo News Room via telepon di Jakarta, Senin (25/3) malam. Penentuan status Akbar Tandjung ini, menurut Roy, dapat dinilai dari apakah mekanisme kerja DPR terganggu dengan status hukumnya yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, saat ini Akbar Tandjung mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan dana non-neraca Bulog Rp 40 miliar. “Kita lihat apakah soal-soal administrasi apalagi pergantian Panglima TNI terganggu atau tidak dengan ditahannya Akbar Tandjung,” jelas Roy. Sesuai dengan mekanisme tata tertib DPR, lanjut dia, para wakil ketua DPR dan ketua fraksi akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas status hukum Ketua DPR tersebut, lalu dilakukan pembagian tugas diantara mereka untuk menilai secara objektif kinerja DPR tanpa ketuanya selama ini.. Ada tiga hal yang menjadi dasar penilaian, menurut Roy, yaitu masalah administrasi, tanggung jawab, dan kinerjanya. “Jika ketiga unsur ini terpenuhi dan menyebabkan kinerja DPR terganggu, rapim dapat mengundang anggota dewan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan status Akbar,” kata dia sambil menambahkan, apakah Akbar Tandjung perlu diganti atau tidak. Jika dalam sidang paripurna tersebut diputuskan Akbar Tandjung dicopot dari kursi ketua DPR-nya, maka sesuai peraturan tata tertib DPR RI, Bab VI soal pimpinan DPR Pasal 26 ayat 1 Tahun 2001, DPR secepatnya mengadakan pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pengisian lowongan jabatan ketua ini, seperti diatur dalam ayat 3 pasal tersebut, dilakukan dengan pemilihan ulang terhadap para calon ketua, yang berasal dari wakil ketua yang telah ada ditambah seorang calon yang diusulkan oleh fraksi yang sebelumnya menduduki jabatan ketua. Mekanisme pemilihan ketua baru, seperti dimuat dalam ayat 5, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua. Tapi Ketua Fraksi Partai Golkar, Slamet Effendi Yusuf menolak segala kemungkinan tersebut dan pembicaraan soal pergantian ketua DPR. “Masih terlalu dini pembicaraan seperti itu dan kita telah menginstruksikan fraksi untuk menolak semua pembicaraan ke arah itu,” kata Slamet Effendi yang dihubungi secara terpisah. Menurut dia, tidak ada rapat pimpinan DPR yang akan membicarakan status Akbar Tandjung sebagai ketua DPR. “Itu kan hanya omongannya Muhaimin (Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR dari FKB -Red) yang over acting saja. Tidak ada pembicaraan seperti itu besok,” bantahnya saat dikonfirmasi mengenai rencana pimpinan DPR memanggil ketua fraksi di DPR untuk membahas status Akbar sebagai ketua DPR, besok. Slamet Effendi mengungkapkan, sikap Partai Golkar hingga kini tetap sama yaitu mempertahankan ketua umumnya sebagai ketua DPR selama Akbar masih menjadi anggota DPR. “Tidak ada alasan apapun untuk mengganti ketua DPR selama dia masih menjadi anggota DPR. Jika statusnya tidak lagi jadi anggota DPR karena, misalnya perkara pidana, baru ada pembicaraan soal pergantian. Ini ‘kan baru disidangkan sekali,” papar dia. Fungsionaris Partai Golkar ini menolak berandai-andai atau membuat berbagai kemungkinan dan antisipasi jika pimpinan DPR dan pimpinan fraksi membahas status Akbar. Dia juga menolak membicarakan soal calon wakil dari FPG sebagai kandidat ketua DPR, jika Akbar Tandjung dicopot dari kedudukannya. “Selama belum diputuskan oleh pengadilan maka tidak ada pembicaraan ke arah itu,” tegasnya. (Yura Syahrul)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

18 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

54 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

1 jam lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

1 jam lalu

Xikers, boy group K-Pop saat tampil di konser Saranghaeyo Indonesia di Ancol, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.


Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 jam lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

2 jam lalu

Ilustrasi Air Minum. shutterstock.com
Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.