Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wilfrida Dibunuh Suaminya di Depan Anak Mereka  

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Kornelis Liunome, 31 tahun, warga Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membunuh istrinya, Wilfrida Balibo, 30 tahun, di depan anak mereka, Senin, 7 Juli 2014.

Pembunuhan yang berlangsung di rumah kontrakan pasangan suami-istri itu mengakibatkan leher Wilfrida terluka parah. Warga di sekitar lokasi kontrakan menemukan Wilfrida di dekat kamar mandi. Sebilah pisau masih tertancap di lehernya.

Setelah membunuh istrinya, Kornelis, laki-laki asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (NTT) yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek, berjalan kaki menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kupang Kota.

Kepada polisi, Kornelis mengatakan membunuh istrinya karena cemburu. Menurut Kornelis, Wilfrida menjalin hubungan asmara dengan bos toko roti tempat istrinya itu bekerja. “Dia cemburu karena istrinya menjalin hubungan dengan majikannya,” kata Kepala Unit Pidana Umum Polres Kupang Kota, Jamari, Senin, 7 Juli 2014.

Berdasarkan pengakuan Kornelis, sebelum dibunuh, istrinya sempat dianiaya dan ditelanjangi. Kemudian Kornelis menikamnya di bagian leher. Untuk keperluan penyidikan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang guna dilakukan otopsi.

Di ruang penyidik, pelaku tampak tidak menyesali perbuatannya. Kornelis menjawab pertanyaan penyidik sambil merorok dan tersenyum.

Kornelis menuturkan, pada Sabtu malam pekan lalu, istrinya menjemput majikannya di Bandara El Tari, Kupang. Wilfrida juga tidak pulang dan memilih bermalam di rumah majikannya.

Kornelis yang telah berprasangka buruk atas perilaku istrinya terpicu kemarahannya. Pada Senin pagi tadi, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Kornelis menuduh istrinya tidur dengan majikannya. Kornelis yang kalap langsung mengambil pisau dan menikam korban tepat di bagian leher. Peristiwa itu disaksikan oleh dua anak mereka yang masih kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jamari, Kornelis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

YOHANES SEO

Berita Terpopuler:
Keluarga Bung Karno Deklarasikan 5K untuk Jokowi
Tak Paham Juknis, Siswa Gagal ke Sekolah Negeri 
Prabowo Menang, Indeks Saham Bakal Jeblok 
Prabowo Menang, Rupiah Berpotensi Tembus 13 Ribu
Satpol PP Bekasi Merazia 23 Pengemis Musiman

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

8 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.