TEMPO.CO , Malang - Forum Masyarakat Peduli (FMPP) Pedidikan dan Malang Corruption Watch (MCW) memprotes adanya bentuk pungutan liar. Selama setahun terakhir masih terjadi pungutan, total sebanyak 60-an jenis pungutan. Meliputi biaya seragam, buku pelajaran, membeli formulir pendaftaran, dan ragam biaya lainnya.
"Pemerintah telah menganggarkan dana besar untuk biaya pendidikan," kata juru bicara FMPP, Kriswindari, Jumat 27 Juni 2014. (Baca: Sekolah di Malang Dilarang Pungut Biaya)
Sehingga tak ada alasan lembaga pendidikan terutama sekolah negeri yang dibiayai negara untuk memungut biaya. Untuk itu, ia berharap agar lembaga pendidikan terbuka dalam penerimaan dan penggunaan anggaran pendidikan.
Pemerintah Kota Malang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78,1 miliar. Anggaran tersebut untuk pendidikan gratis sembilan tahun. Rinciannya disalurkan untuk 129 SD sebesar Rp 39,6 miliar dan 26 SMP sebesar Rp 38,5 miliar. "Anggaran pendidikan besar kok masih ada pungli," katanya.
Selain itu, mereka juga menerima sejumlah pengaduan banyak ijazah sekolah yang ditahan karena belum melunasi biaya pendidikan. Padahal, ijazah tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari kerja. Sehingga mereka menuntut Kepala Sekolah untuk memberikan ijazah.
"Mereka tak mampu membayar karena miskin," katanya. Selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai 1-3 Juni 2014, FMPP dan MCW bakal mendirikan posko pengaduan di sejumlah sekolah di Kota Malang. Posko untuk menampung laporan, pengaduan dan keluhan masyarakat.
Menanggapi dugaan pungutan liar, Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyatakan akan memecat jika terjadi pungutan liar. Lantaran, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk membebaskan seluruh biaya dalam proses penerimaan siswa baru. "Jika terbukti ada pungli, Kepala Sekolah akan copot," katanya.
Sedangkan proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan melalui sistem online. Sehingga proses dijamin transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sedangkan mengenai pos pengaduan, Dinas Pendidikan juga membuka posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan. (Baca juga: Banyak Pungutan, Siswa Laporkan Kepala Sekolah)
EKO WIDIANTO
Berita Lain
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Pemecatan Kader Golkar, Ical Bakal Diserang Balik
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Besok