Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kakak-beradik pria dan wanita serta seorang pria dewasa pengasuh mereka ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan perumahan tentara di Jalan Gudang Utara, Kota Bandung, Ahad, 22 Juni 2014. Tak ada barang milik korban yang raib. Setiap akses berikut kunci rumah juga tak ada yang rusak. Rumor mengerikan beredar di lingkungan tetangga dan kerabat korban.

Pembantu rumah bernama Acim, 30-an tahun, ditemukan tewas dengan leher terjerat tali yang menggantung pada pegangan tangga menuju loteng di dapur rumah. Sedangkan dua anak, yakni Praja, pemuda 17 tahun, dan adiknya, Aura, gadis 14 tahun, tewas dengan leher tercekik dan pelipis luka menganga di dalam rumah yang sama.

Para ibu kenalan keluarga, tetangga, dan beberapa aparat tak berseragam menduga kedua anak pemilik rumah, Letnan Kolonel Rudi Martiandi, tewas dibunuh Acim. Diduga, kata mereka, Acim berupaya memperkosa Aura. Namun karena Aura melawan, Acim kalap dan mencekiknya hingga tewas. Ulah durjana Acim dipergoki Praja.

"Dia lalu juga membunuh Praja. Habis membunuh kemungkinan si Bang Acim ini bingung terus dia bunuh diri," ujar seorang ibu saat bergunjing dengan rekannya di dekat rumah korban.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Mashudi tak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus ini. Polisi, kata dia, masih menggali keterangan saksi, menelisik hasil olah tempat kejadian perkara, dan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun ia membenarkan kabar bahwa sejauh ini tidak ada barang milik korban yang raib.

"Namun untuk memastikan ada-tidaknya barang yang hilang, kami masih menunggu keterangan orang tua korban," ujarnya di lokasi kejadian, Ahad siang, 22 Juni 2014. Semua pintu dan kunci rumah pun masih utuh. "Tidak ada kerusakan dan perusakan sama sekali di pintu (dan jendela). Anjing K-9 juga mencium tadi hanya menngendus di lingkungan dalam rumah," katanya.

Mashudi juga mengatakan ada jejak cekikan di leher Aura. Sedangkan pada Praja ada jeratan tali dan luka lubang terbuka di leher dan pelipis. Adapun pada tubuh Acim tidak didapati jejak kekerasan oleh orang lain. Cuma, saat ditemukan, leher Acim terjerat tali. Tubuhnya menggantung.

"Pada pembantu ada liur (keluar dari mulut) dan keluar sperma (pada kemaluan). Nanti tim forensik yang menentukan apakah dia gantung diri atau digantung (orang)," katanya. Mashudi tak menampik kemungkinan modus dan motif perkosaan seperti yang ramai digunjingkan orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang ada kabar pembantu ini suka mengganggu dia (Aura). Tapi semua (kemungkinan) itu masih kami selidiki dan dalami," katanya.

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Ahok Sebut Ultah Jakarta Kali Ini Terasa Pahit 
Kebakaran di Riau, BNPB Pusat Enggan Turun Tangan 
Tasikmalaya Diguncang Gempa 5,5 Skala Richter 
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

8 jam lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

3 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

3 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

9 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap anggota Paspampres cs pelaku pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.


Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

9 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

Hakim bertanya ke anggota Paspampres, bila tidak niat membunuh, mengapa Imam Masykur tidak dibawa ke rumah sakit tapi malah dibuang ke sungai.


Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

10 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

Di sidang perkara penculikan dan pembunuhan, Oditur Militer berkali-kali minta anggota Paspampres dan komplotannya sesama terdakwa tidak berbohong.