TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Athiyyah Laila, istri terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, turut membangun perusahaan PT Dutasari Citra Laras bersama tersangka Hambalang lainnya, Mahfud Suroso. Perusahaan itu jadi strategi untuk mewujudkan ambisi Anas menjadi presiden.
"AU (Anas Urbaningrum) punya obsesi menjadi presiden sehingga perlu kendaraan politik dan dana. Di Dutasari, Athiyyah duduk sebagai komisaris," kata Bambang melalui pesan pendek, Sabtu, 31 Mei 2014.
Selain membangun Dutasari, kata Bambang, Anas yang sudah bergabung di Partai Demokrat itu membangun perusahaan bernama Permai Group bersama kolega Anas di Demokrat, Bendahara Umum M. Nazaruddin.
Menurut Bambang, perusahaan-perusahaan itu jadi alat untuk mengumpulkan dana. "Caranya, lewat pengurusan proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mendapat fee 7-22 persen. Beberapa di antaranya proyek Hambalang dan proyek pemerintah lain di Kementerian Pendidikan dan di BUMN," ujarnya.
Anas, kata Bambang, menggunakan sebagian dana yang diperoleh itu untuk mencalonkan diri pada Kongres Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat. Duit itu dipakai untuk memberikan fasilitas kepada pendukung Anas, dan juga untuk menyiapkan posko pemenangan Anas sebagai calon ketua partai berlambang Mercy itu.
Anas Urbaningrum pada Jumat, 30 Mei 2014, menjadi terdakwa kasus Hambalang. Dia didakwa dengan tiga dakwaan yang meliputi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Bekas Ketua Umum Demokrat itu resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Punya Jas dan Sepatu Baru, Anas Butuh Mobil Baru
Grup Vokal UI Juara Kontes Menyanyi Tingkat Dunia
AJI Yogya Minta Polisi Tuntaskan Kasus Intoleransi
Kemendag Tak Masalahkan Cadbury Haram