Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dihukum Mati, Bekas Pastor Ajukan PK  

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.COKupang - Herman Jumat Massan, mantan pastor yang divonis mati Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan terhadap mantan suster Mery Grace beserta dua anaknya, akan mengajukan peninjauan kembali putusan kasasi MA.

"Keputusan majelis hakim hanya menggunakan petunjuk, bukan keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata kuasa hukum terpidana mati Herman dari Padma Indonesia, Stefanus Roy Rening, Selasa, 13 Mei 2014.

Menurut dia, ada dua pertimbangan pengajuan PK ini, yakni kekeliruan majelis hakim dalam membuat keputusan dan adanya novum (bukti baru). Kekeliruan majelis hakim tersebut dapat dilihat dari keputusan yang hanya lebih didasarkan pada tekanan publik. "Ini sudah terlihat dari dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Jaksa, katanya, dalam dakwaan tidak menguraikan secara jelas tentang pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP, membiarkan orang sekarat sebagaimana tertuang dalam Pasal 304 KUHP. (Baca:Pastor Pembunuh Suster dan Anaknya Divonis Mati)

Sedangkan tindakan Herman Jumat sebagaimana tertuang dalam Pasal 181 KUHP tentang kematian biasa karena ada komitmen bersama antara terpidana dengan korban. Apalagi, saksi yang dihadirkan tidak mengetahui secara langsung seperti apa kejadian pada waktu itu.

Lebih lanjut, Roy Rening mengatakan untuk novum (bukti baru), Padma Indonesia menyiapkan dalam bentuk barang dan saksi ahli. Apalagi visum et repertum tidak menjelaskan sebab-sebab kematian Merry Grace seperti ada tanda-tanda kekerasan. "Seharusnya, jika majelis hakim ragu dalam membuat keputusan maka hukumannya ringan, bukan maksimal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke MA terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pidana Mati. "Kami ingin menghapus penerapan hukuman mati di Indonesia," katanya. (Baca:Polisi Ungkap Pembunuhan Keji oleh Seorang Pastor)

Sampai saat ini, ujar Roy Rening,  ia belum menerima salinan putusan kasasi terhadap kliennya. "PK akan segera diajukan setelah kami menerima putusan MA," katanya.

Dia mengaku telah mendiskusikan rencana PK ini dengan Herman Jumat Massan yang masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Maumere. "Kami sudah diskusikan masalah ini dengan Herman Jumat," ujarnya.

YOHANES SEO

Terpopuler:
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan
Mega Bahas Cawapres Jokowi Rabu Besok
Kubu Pro-Jokowi di PPP Keok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.