Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Pelaku Pemerkosaan di Langsa Masih Buron

image-gnews
Seorang pelajar India menuliskan pesan
Seorang pelajar India menuliskan pesan "NO RAPE (Tolak Pemerkosaan)" di telapak tangannya dalam aksi unjukrasa menuntut hukuman mati kepada para pemerkosa seorang mahasiswi di dalam bus tahun lalu, di Hyderabad, India, Jumat (13/9). AP/Mahesh Kumar A.
Iklan

TEMPO.CO, Langsa - Lima dari delapan pemuda di Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap janda dua anak berinisial Y , 25 tahun, warga Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, masih buron.

Pemerkosaan itu dilakukan setelah delapan pemuda desa itu menggerebek Y bersama pasangan lelakinya WA, 41 tahun, di dalam kamar rumahnya pada Kamis dinihari, 1 Mei 2014.

Kasus pemerkosaan terhadap WA ini menyita perhatian banyak pihak. Selain karena kekerasan seksual yang dialaminya, juga karena polisi syariat di Aceh meminta WA dihukum cambuk. 

Wakil Kepala Kepolisian Resor Langsa Komisaris Hadi Saeiful Rahman mengatakan, dari delapan pelaku, baru tertangkap tiga orang, masing-masing M. Rizal, 31 tahun, CS (15), dan Zulfahmi (21). Namun polisi melepaskan Zulfahmi dengan alasan tidak cukup bukti untuk menahannya.

Adapun lima lainnya, termasuk tiga yang merupakan pelaku utama, hingga kini masih buron. “Pelaku utama masih buron, masing-masing, Saiful (25), Heru, dan Botak,” kata Hadi kepada Tempo, Rabu, 7 Mei 2014.

Hadi menambahkan, dari keterangan Rizal, setelah menggerebek Y dan WA pada Kamis, 1 Mei 2014, pukul 02.30 WIB, mereka memisahkan kedua korban itu dalam dua kamar. Y dibawa ke suatu kamar, sementara WA disekap di kamar lainnya.

Di kamar, Y diperkosa. “Awalnya dilakukan tiga orang, kemudian yang lain ikut memperkosa secara bersamaan,” ujar Hadi.

Rizal mengaku kelompoknya kesal terhadap Y lantaran kerap melihatnya membawa masuk lelaki ke rumahnya pada malam hari. Dengan tujuan membuat Y jera, mereka melakukan pencabulan. “Dia pikir pencabulan tidak terjerat hukum.”

Menurut Hadi, Rizal sempat memperingatkan ketujuh kawannya agar tidak memperkosa Y. “Namun Saiful, Heru, dan Botak memperkosanya,” kata Hadi.

Hadi menuturkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 556 juncto 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik di Polres Langsa. “Soal mereka kena Qanun khalwat atau tidak itu terserah hasil penyidik, karena kita cuma menunggu. Dari penyidik nanti diteruskan ke kejaksaan, kemudian ke Mahkamah Syariat. Kalau ada keputusan perintah eksekusi, baru kami yang kerjakan,” ujar Ibrahim.

Kasus yang hampir sama pernah terjadi di Kota Langsa pada Januari 2010. Tiga polisi syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Langsa memperkosa tahanan wanita berinisial MN, 29 tahun. Dari tiga tersangka, dua sudah menjalani proses hukum, sementara satu lainnya hingga saat ini masih buron.

IMRAN MA

Berita Terpopuler:
Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan 
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein 
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

6 hari lalu

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun


Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

5 Mei 2023

E Jean Carroll, kiri dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kanan. Sumber: melodyreports.com
Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

Trump dalam rekaman video yang dibuat pengacara korban perkosaan, menyatakan seorang bintang bisa melakukan apa saja


Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

4 Mei 2023

Ashleigh Webster menunjukkan foto putrinya Ivy Webster dan sahabatnya Tiffany Guess, yang keduanya dibunuh di Henryetta, Oklahoma, AS 2 Mei 2023. REUTERS/Nick Oxford
Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

Aparat memastikan enam orang yang ditemukan tewas di sebuah rumah di negara bagian Oklahoma diduga ditembak terpidana pelaku kejahatan seksual.


PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

15 April 2023

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

PSI mendesak pelaku perkosaan ODGJ di Karawang dihukum seberat-beratnya.


Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

14 Februari 2023

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

Para remaja pria Afghanistan, yang semuanya tiba di Inggris sebagai pengungsi tahun lalu, telah dibebaskan dengan jaminan.


Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

BR ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap perempuan yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.


Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

Perempuan korban pemerkosaan ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Jumat dini hari. Tempo merangkum fakta yang terungkap sejauh ini.


Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

16 Januari 2023

Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022.  Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

Ternyata, buntut dari kronologi kasus KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan urusan ranjang. Apakah bisa masuk kategori marital rape?


Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

16 Januari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Sampai sekarang, marital rape masih terus hadir di hubungan pernikahan beberapa pasangan suami-istri. Apakah sudah termasuk KDRT?