4. Pengawasan Ujian Nasional
Pada 2014, pengawasan ujian untuk tingkat SMA/MA, SMK, paket C, dan Paket C Kejuruan dilakukan oleh perguruan tinggi, sama seperti tahun lalu. Bahkan, fungsi pengawasan ini diperkuat. Tak hanya perguruan tinggi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) juga ikut mengawasi pelaksanaan ujian untuk tahun ini. Tak seperti perguruan tinggi yang hanya mengawasi tingkat SMA, LPMP juga ikut mengawasi ujian pada tingkat SMP.
5. Nilai UN Dijadikan Syarat Masuk SNMPTN, dan SMA
Tahun ini, nilai ujian nasional menjadi syarat seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hasil ujian tingkat SMP menjadi syarat untuk mendaftar ke SMA. Demikian juga dengan hasil UN tingkat SMA yang menjadi syarat masuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ini berbeda dengan tahun lalu saat siswa tetap harus mengikut ujain tertulis meski menyerahkan nilai ujian nasional.
6. UN untuk SD Sederajat
UN SD untuk tahun ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam bentuk ujian sekolah/madrasah. Sedangkan tahun lalu pelaksanaannya diberikan kepada BSNP.
SUMBER: SOP UN 2013, SOP UN 2014, Wawancara M. Nuh
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Pelatih Myanmar: Timnas U-19 Mirip Tim Jepang
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan
Mahasiswa Indonesia di Australia Tolak Prabowo
Jumlah Korban Sodomi Emon Jadi 89 Orang