Menurut dia, dalam tugasnya, tim ini terdiri dari penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Sukabumi Kota, PPA Jawa Barat, dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pemkot Sukabumi. "Posko ini dipusatkan di rumah dinas Wali Kota," katanya.
Jadi, dia mengungkapkan, semua korban kekerasan seksual akan menjalani pemeriksaan BAP oleh kepolisian, pemeriksaan kesehatan atau visum dari dokter, konseling, dan pelayanan oleh psikolog bagi anak yang menjadi korban. Semua itu dipusatkan di tempat tersebut. "Rumah dinas Wali Kota dijadikan sebagai pusat pelayanan satu atap. Ini untuk mengurangi dampak trauma terhadap anak yang mengalami guncangan kejiwaan," katanya.
Sebagai saksi korban, anak-anak ini akan diperiksa oleh penyidik polwan PPA Polres Sukabumi Kota dengan pakaian preman dan diberikan kebebasan dalam pemeriksaannya. "Korban bisa bermain dan didampingi terus oleh keluarganya dalam pemeriksaan," katanya.
Bahkan, seusai pemeriksaan, korban pun akan diantar oleh kendaraan dinas atau mobil pribadi yang disewa. "Kami sudah siapkan kendaraan untuk antar-jemput korban yang akan datang dan pulang dari rumah dinas."
M SIDIK PERMANA
Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal