TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pencopotan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. (Baca: Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP)
"Tidak sah, tidak bisa ketua umum dicopot begitu saja karena tidak datang rapat. Ini makar namanya," ujar Dimyati ketika dihubungi, Ahad, 20 April 2014. Menurut dia, undangan rapat pimpinan nasional harusnya disampaikan ketua umum, bukan wakil ketua umum.
Dimyati menambahkan, jika pun Suryadharma tidak hadir, hal ini tidak melanggar aturan. Lagi pula, menurut Dimyati, rapat tersebut dilaksanakan mendadak. "Padahal Pak Suryadharma kan sibuk," Dimyati menambahkan. (Baca: Suryadharma Dituduh Pelintir Omongan Kiai Maimun)
Selain itu, menurut aturan dalam anggaran dasar partai, ketua umum hanya bisa dicopot melalui muktamar luar biasa dengan alasan-alasan tertentu. "Ini alasannya apa? Pak Suryadharma tidak berbuat salah," kata Dimyati.
Dimyati mengatakan Suryadharma tetap akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua umum dan dukungan kepada Prabowo Subianto tetap berjalan. "Kami akan segera merapat untuk mengadakan pleno dan rapimnas. Saya akan desak SDA melakukannya segera," ujarnya. (Baca pula: PPP: Maaf, Kami Pertontonkan Politik Tak Santun)
Rapimnas PPP yang diadakan pada 19-20 April 2014 resmi memberhentikan sementara Suryadharma sebagai ketua umum. Sekretaris rapat, Muhammad Romahurmuziy, mengatakan awalnya rapat dimaksudkan untuk islah (perdamaian) di antara berbagai kubu di PPP.
Namun, kata dia, Suryadharma tetap tak bersedia mengikuti forum rapimnas. Dengan dicopotnya Suryadharma, maka koalisi dengan Prabowo otomatis batal. Harusnya rapimnas dibuka Suryadharma. Namun, hingga pukul 20.40 WIB, Suryadharma belum datang. (Baca: Rapimnas PPP Akan Kembali ke Titik Nol)
Dalam rapimnas ini, elite PPP yang hadir antara lain Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Zarkasyi Nur, Ketua Majelis Pakar DPP PPP Barlianta Harahap, Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saifuddin, dan Suharso Manoarfa.
TIKA PRIMANDARI